KEJAKSAN - Pencabutan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS yang dilayangkan Panwascam di empat kecamatan kepada Komisi Pemilihan Umum, oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon dinilai cacat hukum dan inkonstitusional. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota Cirebon nomor urut satu, Edi Suripno saat menggelar Konferensi Pers di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Minggu (01/07) kemarin. \"Kami menilai keputusan KPU dan Panwaslu tidak prosedural, tidak profesional dan cacat hukum, sudah jelas ada bukti pelanggaran di lapangan, dan Panwascam sudah memberikan rekomendasi, tentu tidak etis jika kemudian rekom tersebut dicabut kembali,\" ungkap Edi. Bahkan, Edi menyebutkan bahwa pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Panwaslu Kota Cirebon sangat tidak konsisten dan telah melakukan kebohongan publik, dimana aturan yang seharusnya dijalankan dan menjadi acuan, terkesan tidak dihiraukan. \"KPU dan Panwaslu melakukan kebohongan publik, sebelumnya menyebutkan pelanggaran, kemudian mencabut rekomendasi empat panwascam yang sudah dilayangkan, kami menduga kuat ada adanya intervensi Bawaslu dan KPU Jabar,\" ucap Edi. Atas sikap tidak konsisten yang dilakukan KPU dan Panwaslu Kota Cirebon, lanjut Edi, pihaknya telah melaporkan segala kejanggalan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada di Kota Cirebon kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Penolakan KPU Dianggap Inkonstitusional
Senin 02-07-2018,12:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,23:41 WIB
Tiga Tanggul Jebol Diperbaiki, Pemdes Jungjang Wetan Desak Penanganan Banjir Dituntaskan
Selasa 04-08-2026,18:10 WIB
Sekolah Bersih Saja Tak Cukup, DLH Ungkap Syarat Meraih Adiwiyata Nasional
Selasa 04-08-2026,05:59 WIB
Longsor, Warga Sukagumiwang Tuntut Penanggulangan Permanen
Selasa 04-08-2026,18:03 WIB
Mahasiswa HTNI UIN Siber Cirebon Raih Juara 1 Duta Batik DKI Jakarta 2026
Selasa 04-08-2026,16:25 WIB
Akademisi Sentil Pemkab Cirebon: Jangan Jadikan Peningkatan PAD Sebatas Retorika Tahunan
Terkini
Selasa 04-08-2026,18:43 WIB
Tertarik Jadi Ketua Kadin Kabupaten Cirebon? Ini Persyaratannya
Selasa 04-08-2026,18:10 WIB
Sekolah Bersih Saja Tak Cukup, DLH Ungkap Syarat Meraih Adiwiyata Nasional
Selasa 04-08-2026,18:03 WIB
Mahasiswa HTNI UIN Siber Cirebon Raih Juara 1 Duta Batik DKI Jakarta 2026
Selasa 04-08-2026,18:01 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lolos 48 Besar Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI
Selasa 04-08-2026,17:34 WIB