CIREBON – Desakan dari pihak tertentu agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilwalkot Cirebon di 24 TPS, sebagaimana rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih mentah. KPU menolak rekomendasi tersebut lantaran beberapa sebab. Anggota Divisi Hukum dan Umum KPU Kota Cirebon, Dr Sanusi SH MH menjelaskan, ketentuan untuk PSU diatur dalam PKPU Nomor 8/2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 59 ayat (2) huruf a. Disebutkan, pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat satu atau lebih keadaan sebagai berikut: a. pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Mengenai insiden pembukaan kotak suara, Sanusi menyampaikan, KPU Kota Cirebon telah melakukan penelitian dan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait, sebagaimana dimaksud Surat Rekomendasi dari Panwascam. “Bahwa peristiwa pembukaan kotak suara dimaksud dilakukan dengan tujuan utama mengeluarkan surat pengantar dan sampul yang berisi form C dan C1-KWK, dilakukan tanpa mengganggu keberadaan dokumen data hasil perolehan dan penghitungan suara (Model C-KWK dan C1-KWK),” ungkap Sanusi, dalam jumpa pers di aula kantor KPU Kota Cirebon, Sabtu (30/6) malam.
Desakan untuk PSU Mentah
Senin 02-07-2018,10:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:52 WIB
3 Nama Menguat di Penjaringan Calon Ketua DPC PPP Kuningan
Kamis 09-04-2026,10:30 WIB
PSIM vs PSM Makassar: Jadwal, Prediksi, Performa, dan Head to Head di Liga 1
Kamis 09-04-2026,11:30 WIB
Persita vs Arema FC: Bisakah Singo Edan Menang Di Markas Pendekar Cisadane?
Kamis 09-04-2026,08:59 WIB
Masuri Gonjes Calon Ketua DPC PPP, Targetkan Penguatan Basis Islam dan Modernisasi Partai
Kamis 09-04-2026,11:43 WIB
Bocoran Spesifikasi BYD Great Tang, SUV Listrik Mewah 7-Seater dengan Range 1.000 Km!
Terkini
Jumat 10-04-2026,06:00 WIB
Madura United vs Persik: Jadwal, Prediksi, Performa, dan Head to Head Super League
Jumat 10-04-2026,05:12 WIB
Jadwal Semifinal Piala AFF Futsal 2026 dan Link Live Streaming Terbaru
Jumat 10-04-2026,05:00 WIB
Borneo FC vs PSBS Biak: Pesut Etam Jadi Lawan Sulit Bagi Badai Pasifik Pekan ke-27 Liga 1
Jumat 10-04-2026,04:57 WIB
Update Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BSI April 2026: Tanpa Riba dan Tanpa Provisi
Jumat 10-04-2026,04:29 WIB