KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menyerahkan laporan dana kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 kepada Kantor Akuntan Publik di Ruangan Media Center KPU Kuningan. Tahapan penyerahan ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 2/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Prosesi penyerahan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Komisioner KPU Kuningan Divisi Hukum Jajang Arifin, dan disaksikan langsung oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan Eka Hamdani. Berkas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 1 diserahkan kepada KAP Sugiono Paulus SE Ak MBA, Berkas LPPDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 2 diserahkan kepada KAP Eko Budi Prasetyo, dan terakhir Berkas LPPDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 3 diserahkan kepada KAP Saeful Anwar. Adapun berkas tersebut akan diaudit dalam masa waktu pengerjaan selama 15 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 25 Juni sampai 9 Juli 2018. Adapun hasil pengauditan yang dilakukan oleh KAP akan disampaikan ke KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 10 Juli 2018, yang selanjutnya KPU Kabupaten Kuningan akan menyampaikan hasil audit tersebut kepada setiap pasangan calon tertanggal 11 Juli hingga 13 Juli 2018. Dalam kurun waktu tiga hari tersebut hasil pengauditan oleh KAP akan diumumkan juga kepada publik. “Kami mengapresiasi ketiga Pasangan Calon Nomor 1, Nomor 2 dan Nomor 3 karena sudah menyerahkan Berkas LPPDK tepat waktu 24 juni 2018 sebelum pukul 18.00 WIB, hari ini KPU menyerahkan kepada KAP untuk di audit selama 15 hari kedepan, lalu hasil audit KAP akan diterima KPU pada tanggal 10 Juli 2018, selanjutnya hasil audit KAP akan disampaikan kepada setiap pasangan calon oleh KPU dalam tenggang waktu 3 hari, terhitung mulai tanggal 11 Juli s.d. 13 Juli 2018, lalu hasil audit juga akan diumumkan kepada publik di dalam kurun waktu 3 hari tersebut,” tutur Heni(ale)
15 Hari akan Diaudit Akuntan, Sebelum Diumumkan kepada Publik
Rabu 27-06-2018,11:18 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,12:00 WIB
Dewa United vs PSIM: Jadwal, Prediksi, Head to Head dan Performa Jelang Duel Sengit
Kamis 02-04-2026,00:12 WIB
Saat Dunia Berubah, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Nilai Indonesia Memilih Beradaptasi
Kamis 02-04-2026,13:49 WIB
Diskon Fresh Deals! Promo Terbaru Superindo Minggu Ini Periode 2 - 8 April 2026, Melon Red Sweet Rp 2.180
Kamis 02-04-2026,12:35 WIB
Terpantau Naik Rp 20.000! Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Kamis, 2 April 2026
Kamis 02-04-2026,00:09 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Tambah Perjalanan Kereta Api Saat Angkutan Lebaran 2026
Terkini
Kamis 02-04-2026,22:25 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mobil Listrik di SPKLU Fast Charging 2026
Kamis 02-04-2026,22:20 WIB
Daftar Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2026 di iBox dan Digimap
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Kamis 02-04-2026,22:02 WIB