INDRAMAYU - Rapat paripurna DPRD Indramayu dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kajian Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif, diwarnai dengan adu mulut antar wakil rakyat, Selasa (05/06). Pantauan Rakcer, instrupsi wakil rakyat itu pasca selesainya pembacaan laporan hasil kajian Bapemperda DPRD Indramayu terhadap 3 Raperda inisiatif. Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan H Rohman mempertanyakan, sudah banyak Perda Indramayu yang telah ditetapkan oleh DPRD, namun bagaimana dengan sosialisasinya kepada masyarakat, apalagi penegakanya. Pihaknya berpendapat, penegakan produk hukum daerah tersebut tidak banyak dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu. Atas kondisi tersebut, dikatakan Rohman, pembuatan Perda Kabupaten Indramayu terksesan buang-buang anggaran. \"Biaya pembuatan Perda bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah,\" bebernya. Sosialisasi produk hukum yang dilakukanpun menurutnya, tidak optimal, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui aturan tersebut.
Benarkah Mayoritas Perda Minim Realisasi?
Rabu 06-06-2018,22:49 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,16:16 WIB
Dishub Tengok Sistem Retribusi Parkir di Kota Surabaya
Jumat 06-11-2026,20:30 WIB
Resmi Dirilis November 2026, Intip Tampilan Perdana Harley-Davidson Sprint 440 Terbaru
Jumat 06-11-2026,20:53 WIB
Kuasa Hukum Abeng Bantah Tuduhan Penganiayaan Wiwie, Sebut Kliennya Lakukan Pembelaan Diri
Jumat 06-11-2026,19:23 WIB
Ide Kreatif Ubah Jelantah Jadi Sabun Penghilang Noda, Kementerian Acungi Jempol
Jumat 06-11-2026,16:13 WIB
Argasunya Masih Kekeringan, 513 Ribu Liter Air Bersih Sudah Didropping
Terkini
Sabtu 07-11-2026,09:16 WIB
Kemenag Kabupaten Cirebon Hadirkan QR-KDR, Urus Izin Madrasah hingga Pesantren Bisa Lewat Online
Sabtu 07-11-2026,08:36 WIB
DPRD Soroti Legalitas Aset Daerah, Sertifikasi Baru 70 Persen
Jumat 06-11-2026,22:12 WIB
Resmi Debut di EICMA, Honda ADV 125 Siap Tantang Pasar Skutik Adventure Perkotaan
Jumat 06-11-2026,20:53 WIB
Kuasa Hukum Abeng Bantah Tuduhan Penganiayaan Wiwie, Sebut Kliennya Lakukan Pembelaan Diri
Jumat 06-11-2026,20:30 WIB