KUNINGAN - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh DM yang merupakan sopir Grab Car yang viral, terhadap Ana Yuliana akhirnya memilih untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Hal tersebut dikatakan oleh Penasehat Hukum Ana Yuliana Haris SH usai pertemuan dengan pihak terlapor di hotel grand purnama Kuningan. Menurut Haris, adapun kata mufakat atau perdamaian yang telah dicapai sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ini adalah bulan Ramadhan yang merupakan bulan bai kapa salahnya jika diantara kami untuk berdamai. “Karena perkara sudah berada di Polres, namun karena ada itikad baik dari mereka kita menyambut baik, perdamaian ini tidak menggugurkan perkara karena perkara ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian,” ujar Haris. Dalam surat pencabutan perkara/perdamaian, ada beberapa point yang tertuang didalamnya, yakni yang pertama, kedua belah pihak telah menjalin kata mufakat secara kekeluargaan/berdamai, kedua, pihak kedua yakni DM sudah meminta maaf kepada pihak pertama yakni Ana dan memaafkan pihak kedua. Ketiga, setelah surat pencabutan perkara/perdamaian ini ditandatangani, maka pihak pertama menyatakan perkara ini berhenti dan mencabut pengaduannya di Polres Kuningan, keempat pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling tuntut menuntut lagi dimudian hari sehubungan dengan perkara tersebut. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh DM terlapor dan Ana Yuliana pelapor korban dugaan pelecehan di dalam mobil.(ale)
Korban Pelecehan Sopir Grab Cabut Laporan
Senin 28-05-2018,06:18 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:12 WIB
Sidak ke TPS Talun, Ketua DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang Persoalan Sampah
Senin 22-06-2026,06:19 WIB
Senin Pendaftaran PNS Berprestasi Ditutup, BKPSDM Cirebon Ajak Seluruh ASN Ikut Seleksi
Minggu 21-06-2026,19:00 WIB
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Gelar Ziarah hingga Bedah Rumah
Senin 22-06-2026,11:49 WIB
Persimpangan Kalijaga dan Pertigaan Untag Bakal Dipasangi APILL
Senin 22-06-2026,11:46 WIB
Retribusi Jasa Perikanan Moncer, Sudah Masuk 43 Persen
Terkini
Senin 22-06-2026,11:49 WIB
Persimpangan Kalijaga dan Pertigaan Untag Bakal Dipasangi APILL
Senin 22-06-2026,11:46 WIB
Retribusi Jasa Perikanan Moncer, Sudah Masuk 43 Persen
Senin 22-06-2026,11:44 WIB
Pemkot Cirebon Usulkan 161 Formasi ASN untuk 2026
Senin 22-06-2026,10:00 WIB
DPRD Apresiasi Raihan WTP, Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Senin 22-06-2026,06:19 WIB