INDRAMAYU - Selain peningkatan pembangunan infrastruktur, Fraksi-fraksi DPRD Indramayu mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu untuk lebih serius terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Diantaranya adalah memperhatikan kesejahteraan guru honorer dan persamaan pelayanan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan umum. Berdasakan laporan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ali Akbar, keberadaan tenaga pengajar honorer sangat penting dalam menunjang pendidikan di Kabupaten Indramayu, mengingat kinerjanya jauh melebihi Pengawai Negeri Sipil (PNS) baik dari jumlah maupun jam mengajarnya, namun kesejahteraannya masih jauh. Fraksi Gerindra meminta Pemda Indramayu agar serius dalam mensejahteraanya. Upaya peningkatan taraf hidup tersebut bisa dilakukan dengan bertahap, salah satunya dengan melakukan uji kompetensi, bagi yang lolos bisa dibrikan upah dari Pemda Indramayu. “Khusus mengenai data guru honorer, kami Fraksi Gerindra meminta Bupati Indramayu untuk detil melakukan pendataan, sehingga semua guru honorer terdata secara pasti,” ujarnya.
Pendidikan-Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan
Senin 28-05-2018,04:09 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,20:30 WIB
Resmi Dirilis November 2026, Intip Tampilan Perdana Harley-Davidson Sprint 440 Terbaru
Jumat 06-11-2026,16:16 WIB
Dishub Tengok Sistem Retribusi Parkir di Kota Surabaya
Jumat 06-11-2026,20:53 WIB
Kuasa Hukum Abeng Bantah Tuduhan Penganiayaan Wiwie, Sebut Kliennya Lakukan Pembelaan Diri
Jumat 06-11-2026,19:23 WIB
Ide Kreatif Ubah Jelantah Jadi Sabun Penghilang Noda, Kementerian Acungi Jempol
Jumat 06-11-2026,16:13 WIB
Argasunya Masih Kekeringan, 513 Ribu Liter Air Bersih Sudah Didropping
Terkini
Sabtu 07-11-2026,13:39 WIB
Enam Pesilat Kabupaten Cirebon Tembus Semifinal, Muhamad Said Tantang Peraih Perunggu SEA Games 2025
Sabtu 07-11-2026,13:26 WIB
Prabowo Dua Periode Menggema di Dikpol Gerindra
Sabtu 07-11-2026,13:22 WIB
Mahasiswa KPI UINSSC Belajar Langsung di Studio TVOne
Sabtu 07-11-2026,09:16 WIB
Kemenag Kabupaten Cirebon Hadirkan QR-KDR, Urus Izin Madrasah hingga Pesantren Bisa Lewat Online
Sabtu 07-11-2026,08:36 WIB