CIREBON – Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon pada 27 Juni mendatang akan diawasi secara ketat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Pengawasan terhadap pesta demokrasi lima tahunan itu akan lebih ketat, jika dibanding pada Pilwalkot 2013. Di Pilwalkot 2018 ini, Panwaslu bakal menerjunkan satu orang pengawas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu tidak ada saat pilwalkot lima tahun lalu. \"Pengawas TPS sekarang sangat penting peran dan fungsinya. Dengan adanya regulasi terkait, kita tempatkan tenaga pengawas di tingkat TPS,\" ungkap Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo SE, kemarin (23/5). Ia menambahkan, dengan diterjunkannya pengawas di 579 TPS se-Kota Cirebon akan lebih maksimal dalam pengawasan. Terlebih lagi di era kemudahan teknologi, pelaporan dari tiap pengawas TPS bisa lebih mudah dan cepat disampaikan ke Panwaslu maupun Panwascam. \"Dengan adanya pengawas itu maka pengawasan akan lebih maksimal, akurat dan cepat. Apalagi zaman digitial, harus cepat. Dia (pengawas TPS, red) lapor ke Panwascam dan Panwaslu. Kita ada petugas khusus yang mengawal data itu,\" tuturnya.
Pengawasan Pilwalkot Lebih Ketat
Kamis 24-05-2018,09:07 WIB
Kategori :