KEDAWUNG - Tinggal di Indramayu selama 14 tahun secara ilegal Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia AZ diamankan perugas Imigrasi Kelas II Cirebon, Jumat (18/5). AZ diamankan petugas Imigrasi saat hendak membuat paspor. Pria kelahiran 1957 itu sebetulnya memiliki persyaratan lengkap untuk membuat paspor berupa KTP elektronik, KK dan duplikat buku nikah. Namun petugas curiga karena pria tersebut logatnya tidak seperti orang Indramayu pada umumnya. “Yang bersangkutan mengajukan pembuatan paspor secara online. Dan ketika hendak melakukan pemotretan hari ini (kemarin, red) petugas merasa ada yang janggal. Karena logat bahasanya beda akhirnya dilakukan pendalaman dan baru mengaku yang bersangkutan WNA Malaysia,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Andrianto. Berdasarkan informasi yang didapat, AZ sudah tinggal di Indonesia sejak 2004 silam. Bahkan AZ sudah menikah dengan orang Indramayu dan mempunyai dua orang anak.
14 Tahun Tinggal di Indramayu, WNA Malaysia Ditahan Imigrasi
Senin 21-05-2018,09:08 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:46 WIB
Prediksi Harga Emas Antam Akhir Maret 2026: Saatnya Beli atau Jual?
Kamis 12-03-2026,11:30 WIB
Klasemen Liga 1 Terbaru Bhayangkara FC Raih Lima Kemenangan Beruntun, Persib Kokoh Di Puncak
Kamis 12-03-2026,13:30 WIB
Hasil UCL: Real Madrid vs Man City Valverde Hattrick 3-0
Kamis 12-03-2026,10:30 WIB
Promo Alfamart Pekan Ini 12-15 Maret 2026, Serum Rp 29.000, Parfum Rp 36.500, Pewangi Rp 8.900
Kamis 12-03-2026,11:00 WIB
Promo Indomaret Pekan Ini, Cemilan Kentang Rp 4.900, Melon Rp 1.860 per 100 gram, Periode 12-15 Maret 2026
Terkini
Jumat 13-03-2026,00:57 WIB
Fase Penting Menuntut Kestabilan! Peruntungan Shio Babi di Tahun 2026 Karir, Keuangan, hingga Kesehatan
Jumat 13-03-2026,00:33 WIB
4 Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka, Ada Danau hingga Resort Keluarga Friendly
Kamis 12-03-2026,23:55 WIB
Kapan Cuti Bersama dan Libur Lebaran Tahun 2026? Berikut Informasi Berdasarkan Surat Keputusan Bersama
Kamis 12-03-2026,22:13 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perkuat Keterbukaan Informasi, Gelar Review Pengisian Eviden Website PPID
Kamis 12-03-2026,22:05 WIB