SUMBER – Setelah bertahun-tahun dibahas akhirnya, hari ini DPRD akan sahkan revisi peraturan daerah rancangan tata ruang wilayah (RTRW). Disahkannya Perda RTRW dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsuri. Berdasarkan jadwal dan hasil rapat pimpinan, revisi Perda RTRW akan disahkan hari ini. “Besok (hari ini,red) Perda RTRW akan disahkan melalui rapat paripurna mas,” kata Sekwan singkat, Kamis (17/5). Sebelumnya pembahasan perda tersebut cukup alot dan memakan waktu lama. Ada sejumlah ganjalan yang menghambat proses pengesahan perda tersebut. Salah satu ganjalan yakni belum turunnya persetujuan dari Pemerintah Pusat. Selain titik tata ruang, tarik ulur berkaitan dengan besaran Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa barat menjadi hambatan belum disahkannya draft revisi oleh kementrian. Namun ganjalan tersebut mampu diselesaikan dengan cepat oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah pusat memberikan rekomendasi, dan tinggal disahkan di daerah.
Perda RTRW Akhirnya Bisa Disahkan
Jumat 18-05-2018,15:04 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,14:20 WIB
Obati Kerinduan Otomotif Cirebon, IMI Kabupaten Cirebon Gelar MR Pulley Road Race 2026
Selasa 08-09-2026,08:31 WIB
Mengenang Letusan Krakatau 1883, Picu Tsunami Dahsyat hingga Mengubah Iklim Dunia
Selasa 08-09-2026,09:23 WIB
Keluarga Pekerja Migran Rentan Retak, DPPKBP3A Soroti 4 Titik Rawan
Selasa 08-09-2026,08:26 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Ini Daftar Wilayah Radius Bahaya yang Wajib Dihindari
Terkini
Selasa 08-09-2026,09:23 WIB
Keluarga Pekerja Migran Rentan Retak, DPPKBP3A Soroti 4 Titik Rawan
Selasa 08-09-2026,08:31 WIB
Mengenang Letusan Krakatau 1883, Picu Tsunami Dahsyat hingga Mengubah Iklim Dunia
Selasa 08-09-2026,08:26 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Ini Daftar Wilayah Radius Bahaya yang Wajib Dihindari
Senin 07-09-2026,14:20 WIB
Obati Kerinduan Otomotif Cirebon, IMI Kabupaten Cirebon Gelar MR Pulley Road Race 2026
Senin 07-09-2026,13:49 WIB