KEJAKSAN - Pada hari pertama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon langsung melakukan pengawasan di titik-titik yang rawan digunakan PKL dadakan untuk berdagang, salahsatunya adalah di Trotoar Jalan Siliwangi dan Alun-alun Kejaksan. Benar saja, saat petugas datang, mulai selepas Dzuhur sudah banyak pedagang musiman yang mulai bersiap-siap menjajakan dagangannya. Alhasil, mereka harus mendapatkan peringatan dari petugas Satpol PP dan DPKUKM. Suasana sempat memanas, saat para pedagang menolak untuk ditertibkan dan diarahkan ke lokasi-lokasi yang sudah ditientukan, sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan para pedagang, bahkan, salahsatu pedagang sampai merobek surat edaran dari Pemkot Cirebon terkait larangan berdagang di Trotoar tersebut. \"Kemarin-kemarin juga banyak yang berdagang disini aman-aman saja, tetapi kenapa sekarang ditertibkan, saya berdagang hanya selama ramadhan saja,\" ungkap pedagang yang merobek surat usai adu mulut dengan petugas DPKUKM tersebut. Ia bahkan beralasan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa lokasi tersebut terlarang untuk berdagang. \"Mana sosialisasinya, tidak ada, kami tidak tahu, toh kami juga hanya setahun sekali, ramadhan saja,\" ujarnya.
PKL Musiman Melawan !!
Jumat 18-05-2018,12:01 WIB
Kategori :