KEJAKSAN - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut satu, Bamunas S Boediman dan Effendi Edo menyatakan dengan tegas menolak peredaran minuman keras yang masih banyak terjadi di Kota Cirebon. Saat menghadiri agenda pemusnahan barang bukti berupa miras dan narkotika hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort Cirebon Kota, Selasa (15/05) lalu, Calon Wakil Wakil Walikota Cirebon nomor urut satu, Effendi Edo menyampaikan bahwa banyaknya barang bukti miras yang dimusnahkan menandakan bahwa Kota Cirebon belum seratus persen terbebas dari minuman keras. Padahal di Kota Wali sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nol persen miras. \"Untuk mencegah peredaran miras, pertama, Kota Cirebon sudah punya aturan, Perda nol persen miras sudah ada, nah tugas pemerintah adalah menerapkan aturan tersebut secara maksimal, dengan masih banyaknya miras yang dimusnahkan, berarti penerapannya masih menjadi pertanyaan,\" ungkap Edo. Dalam hal tersebut, lanjut dia, tentu Pemerintah Kota tidak bisa berjalan sendiri tanpa berkoordinasi dengan unsur-unsur keamanan yang ada, mulai dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP serta seluruh masyarakat. \"Peran masyarakat juga sangat penting disini, karena pencegahan harus selalu jadi langkah utama, dan pencegahan itu dimulai dari masyarakat,\" lanjut Edo. Untuk itu, jika ia diberikan amanah untuk mendampingi Bamunas memimpin Kota Cirebon, dikatakan Edo, Pasangan Oke akan memaksimalkan penegakan semua peraturan yang ada, dimulai dengan sinergitas yang baik antara unsur Forkopimda ditambah dengan gebrakan-gebrakanbaru yang akan dilakukan Paslon Oke. \"Nanti kita lihat kedepan, paslon Oke tentu sudah mempersiapkan semua hal yang terbaik untuk Kota Cirebon, termasuk di sisi pencegahan Miras ini. Intinya, semua aturan yang dibuat wajib dipatuhi dan ditegakkan,\" kata Edo. (sep)
Oke akan Tegas Lawan Peredaran Miras
Kamis 17-05-2018,12:12 WIB
Kategori :