INDRAMAYU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam, semata-mata demi kekhusyuan warga muslim beribadah di Bulan Suci Ramadan. “Kami meminta Pemda Indramayu menutup tempat-tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan. Toh, tempat tersebut tidak ada izinya, saya sebagai MUI tidak pernah menandatangi izin pendirian karoke,” beber Ketua MUI Indramayu H Satori. Oleh karenanya, MUI meminta kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk, melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat hiburan malam di Kabupaten Indramayu. Terlebih menurutnya keberadaan karoke tersebut ilegal. “MUI tidak boleh bergerak sendiri sehingga mengganden elemen terkait dalam hal penutupan sementara hiburan malam tersebut, namun kami mengharapkan kepada penegak hukum untuk menutupnya,” terangnya. Pihaknyapun tidak lupa mengimbau kepada para pedagang makanan maupun warung makan agar tidak buka disiang hari, kalaupun berada di kawasan pabrik yang kedapatan buruhnya tidak sedang berpuasa, disarankan olehnya, para pedagang tersebut hendaknya menambahkan penutup pada tempat jualanya, hal itu sebagai bentuk menghargai orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menegaskan, tidak bisa menekan lebih jauh pada persoalan hiburan malam, termasuk mengenai pengaturan jam operasionalnya, dikatakan olehnya, karena hal itu merupakan kewenangan dari Pemda Indramayu, meskipun begitu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Bupati Indramayu perihal hiburan malam tersebut, khususnya semala Bulan Suci Ramadhan. “Yang mengatur jam bukanya itu Pemda, Kami hanya melaksanakan razia-razia saja,” tegasnya. (yan)
Ramadan, MUI Indramayu Mendesak Tempat Karaoke Tutup Sementara
Rabu 16-05-2018,09:01 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,14:26 WIB
Hanya 3 Hari! Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 3-5 April 2026. Mama Lime Sabun Cuci Piring Hanya Rp 8.900.
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Persebaya vs Persita: Bisakah Persita Perpanjang Kemenangan Beruntun Dengan Persebaya Unggul Head to Head
Jumat 03-04-2026,11:00 WIB
PSM Makassar vs Persis Solo: Jadwal, Prediksi, Performa, dan Head to Head di Liga 1
Jumat 03-04-2026,12:20 WIB
Anjlok! Harga Emas Antam Hari Ini Jum'at 03 April 2026 Turun Rp65.000. Cek Rinciannya
Jumat 03-04-2026,15:16 WIB
PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba
Terkini
Sabtu 04-04-2026,00:23 WIB
7 Fitur Tersembunyi Quick Share Samsung yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 03-04-2026,22:09 WIB
Cara Menggunakan AirDrop di HP Samsung (Quick Share) ke iPhone Terbaru 2026
Jumat 03-04-2026,19:42 WIB
Jelang UM-PTKIN 2026 Dibuka! UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ajak Gen Z Raih Masa Depan Gemilang
Jumat 03-04-2026,19:37 WIB
Strategi Nasional Disiapkan, Humas PTKIN Siap Sukseskan UM-PTKIN 2026
Jumat 03-04-2026,19:27 WIB