INDRAMAYU - Barang bukti (barbuk) berupa puluhan ribu botol dan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan Kepolisian Resor Indramayu menjelang Ramadan 1439 Hijriyah, Senin (14/5). Meski demikian, pemberantasan terhadap miras tetap menjadi salah satu prioritas program dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas. Barbuk yang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis vibratory roller tersebut terdiri dari 20.415 botol miras berbagai jenis dan merek, 24.566 liter tuak, dan 6.604 liter ciu. \"Miras yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti dari hasil razia penyakit masyarakat selama satu bulan terakhir. Baik dari penjual rumahan, warung atau toko biasa, juga ada yang diamankan dari warung remang-remang,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin usai memimpin pemusnahan di halaman mako polres setempat. Dengan dimusnahkannya barbuk miras tersebut, menurut kapolres bukan berarti pihaknya berhenti dalam upaya memberantas peredaran miras. Tindakan tegasnya masih akan terus dilakukan guna menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \"Pemberantasan miras masih terus kami lakukan, program prioritas. Ini demi kondusivitas di wilayah Indramayu,\" ucapnya. Terlebih lagi, bulan suci Ramadan yang akan segera datang harus kondusif. Bahkan ibadah umat muslim selama satu bulan nanti harus tetap aman, tertib, dan nyaman. Tentunya peredaran miras perlu terus diberantas, karena akibat mengkonsumsinya berdampak negatif bagi yang mengkonsumsi maupun terhadap lingkungan. \"Pengaruh buruk miras harus dicegah. Kami juga bersinergi dengan semua pihak, termasuk masyarakat. Selama Ramadhan juga ibadahnya harus khusyuk,\" tegasnya. Sementara itu, pemusnahan dilakukan pula terhadap barbuk hasil operasi pada kendaraan roda dua. Yakni berupa knalpot bising yang jumlahnya sebanyak 3.102 buah. Tidak berbeda dengan miras, operasi terhadap penggunaan knalpot bising pun akan terus dilakukan secara intens. \"Selain bising, suaranya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya,\" kata kapolres. Ditambahkannya, bagi masyarakat diimbau agar taat dan patuh pada segala aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan jika timbul potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat. \"Jangan main hakim sendiri. Laporkan secepatnya dan informasi harus akurat,\" pungkasnya. (tar)
Barbuk Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan
Selasa 15-05-2018,02:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,10:47 WIB
Enam Pesilat Kabupaten Cirebon Tembus Semifinal Porprov, Muhamad Said Tantang Peraih Perunggu SEA Games 2025
Minggu 08-11-2026,12:24 WIB
Aklamasi di Musda XI, Andrie Sulistio: Kota Cirebon Kuning Kabeh!!!
Minggu 08-11-2026,12:28 WIB
Realistis untuk 2029, Golkar Bidik 8 Kursi
Minggu 08-11-2026,10:46 WIB
Gulat Kabupaten Cirebon Raih 5 Medali di Porprov Jabar 2026, Riyan Deli Ananda Sumbang Emas
Minggu 08-11-2026,15:29 WIB
Gandeng Teknologi AI dan ETF Emas, CMSE 2026 Dorong Generasi Muda Jadi Investor Cerdas Lewat Semangat Maraton
Terkini
Minggu 08-11-2026,18:30 WIB
Tradisi Emas Terjaga! Pesilat Kabupaten Cirebon Kembali Berjaya di Porprov Jawa Barat
Minggu 08-11-2026,18:25 WIB
Lampaui Capaian Porprov 2022, Pencak Silat Kabupaten Cirebon Boyong 6 Medali
Minggu 08-11-2026,17:42 WIB
Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Sah Pimpin Golkar Indramayu, Tekad Kembalikan Kejayaan Golkar
Minggu 08-11-2026,17:38 WIB
Taufik Hidayat Diprediksi Pimpin Golkar Indramayu
Minggu 08-11-2026,17:15 WIB