INDRAMAYU - Sebidang tanah dan bangunan eks Kejaksaan Negeri (Kejari) secara resmi dihibahkan oleh Kejari kepada pemerintah daerah, Rabu (2/5). Bertambahnya asset daerah itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara oleh Kepala Kejari Indramayu, Abdillah SH MH dan Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah. Usai penandatanganan Abdillah menyampaikan, tanah dan bangunan yang dihibahkan merupakan eks Kejaksaan Negeri Indramayu. Terdiri dari satu bidang tanah bangunan rumah negara golongan II seluas 1.160 meter persegi dengan nilai perolehan Rp944.500.000, dan satu bangunan rumah negara golongan II tipe B permanen seluas 490 meter persegi satu lantai dengan nilai perolehan Rp132.500.000. \"Gedung ini cukup lama tidak digunakan dan posisinya berada di tengah-tengah kantor Pemkab Indramayu. Saya yakin sudah ada rencana untuk membangun, namun terkendala karena asset tersebut masih masuk di Kejaksaan Negeri. Sekarang kami hibahkan dan semoga bisa lebih bermanfaat sesuai dengan kebutuhan Pemkab Indramayu,\" jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hj Anna Sophanah mengatakan, dengan adanya penyerahan hibah barang milik negara dari Kejari ke Pemkab Indramayu ini, maka akan segera difungsikan sebagai mana mestinya sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah. Apalagi asset tersebut berada di pusat kota dan pusat perkantoran di Kabupaten Indramayu. \"Bangunan ini memiliki nilai sejarah yang tinggi dan bagian dari proses perjalanan panjang Kabupaten Indramayu. Untuk itu nanti kita coba fungsikan kembali peruntukannya untuk apa dan tidak menghilangkan nilai sejarahnya. Selama ini kita ingin membangun namun terkendala dengan kepemilikan asset ini,\" pungkasnya. (tar)
Tanah dan Bangunan eks Kejari Resmi Dihibahkan
Kamis 03-05-2018,06:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,14:26 WIB
Hanya 3 Hari! Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 3-5 April 2026. Mama Lime Sabun Cuci Piring Hanya Rp 8.900.
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Persebaya vs Persita: Bisakah Persita Perpanjang Kemenangan Beruntun Dengan Persebaya Unggul Head to Head
Jumat 03-04-2026,11:00 WIB
PSM Makassar vs Persis Solo: Jadwal, Prediksi, Performa, dan Head to Head di Liga 1
Jumat 03-04-2026,22:09 WIB
Cara Menggunakan AirDrop di HP Samsung (Quick Share) ke iPhone Terbaru 2026
Jumat 03-04-2026,12:20 WIB
Anjlok! Harga Emas Antam Hari Ini Jum'at 03 April 2026 Turun Rp65.000. Cek Rinciannya
Terkini
Sabtu 04-04-2026,00:23 WIB
7 Fitur Tersembunyi Quick Share Samsung yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 03-04-2026,22:09 WIB
Cara Menggunakan AirDrop di HP Samsung (Quick Share) ke iPhone Terbaru 2026
Jumat 03-04-2026,19:42 WIB
Jelang UM-PTKIN 2026 Dibuka! UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ajak Gen Z Raih Masa Depan Gemilang
Jumat 03-04-2026,19:37 WIB
Strategi Nasional Disiapkan, Humas PTKIN Siap Sukseskan UM-PTKIN 2026
Jumat 03-04-2026,19:27 WIB