INDRAMAYU – Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, untuk mengawal jalanya sidang putusan terkait gugatan tanah wakaf. Sebelum memulai aksinya, peserta Unras yang terdiri dari santri, wali santri, alumni Ponpes, hingga Kepala Desa Seluruh Indramayu, melakukan pembacaan Surat Yasin, dengan harapan ikhtiar yang dilakukan tersebut mendapat ridlo Allah STW, serta keputusan yang dikeluarkan PN Indramayu memihak kepada Ponpes Darussalam sebagai pihak tergugat. Perwakilan Ikatan Alumni Pones Darussalam Irfan mengakatan, Ponpes Darussalam sudah berdiri selama 17 Tahun, dalam kurun waktu tersebut sudah meluluskan ribuan santri, dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh seorang yang mengaku-ngaku sebagai pewaris tanah wakaf, para alumni Ponpes Darussalam tidak akan melawan demi mempertahankan keselamatan Ponpes Darussalam. “Hari ini sidang putusan, kami akan mengawal jalanya sidang hingga selesai,” ucapnya saat melakukan orasi di depan gedung PN Indramayu. Pada kesempatan itu pihaknya mempertanyakan dimana perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, lantaran masih belum adanya upaya serius dari Pemerintah dalam memberikan solusi atas permasalahan yang tengah dihadapi Ponpes Darussalam. “Pemda Indramayu masih belum melihat apa yang dialami santri dan Ponpes Darussalam saat ini,” ketusnya. Iapun juga mengimbau kepada para peserta aksi khususnya santri Ponpes Darussalam agar tidak takut terhadap tekanan-tekanan yang sengaja dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, demi keberlangsungan Ponpes Darussalam. Dalam rilisnya, massa aksi tersebut mengecam niat perilaku untuk menggusur tanah wakaf karena bertentangan dengan UU 41 Tahun 2004, menolak keras komersialisasi pendidikan, pesantren tidak pernah menyewa lahan kepada siapapun, menolak manipulasi jual beli lahan Ponpes Darussalam. Sementara itu perwakilan PCNU Kabupaten Indramayu Supendi Samian menyatakan, proses perjanjian Ponpes Darussalam dilakukan secara tidak tersurat, meskipun begitu proses tersebut disaksikan oleh banyak orang, sehingga menurutnya, tanah wakah yang kini digunakan oleh Ponpes Darussalam dalam meningkatkan pendidikanya sudah sah. “Meskipun tersirat, namun banyak saksi mata,” tegasnya. Perlu Diketahui, Tahun 2001 H Murachaman Achsan mengucapkan pernyataan wakaf atas tanah seluas 2,8 Hektare, yang sekarang berupa Ponpes Darussalam, di Tanggal 24 April 2014 H. Murachaman Achsan menyatakan wakah secara tertulis atas lahan tersebut. Sementara itu dalam sidang putusan, majelis hakim yang diketuai Unggul Tri E memutuskan, sesuai UU no 16/2001 Tentang Yayasan serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan penggugat sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak milik, menyatakan perbuatan tergugat yang menempati dan menguasai tanah merupakan perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian materil kepada penggugat. (yan)
Santri Ponpes Darussalam Kepung Kantor PN
Rabu 02-05-2018,15:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Promo Indomaret Hemat Minggu Ini Periode hingga 8 April 2026, Teh Pucuk Harum Rp 2.900
Minggu 05-04-2026,21:50 WIB
Tebus Hemat Menang Banyak! Promo Alfamart Terbaru Periode 1 hingga 15 April 2026, Diskon 60%
Minggu 05-04-2026,23:12 WIB
Nonton Bioskop di Alfamart Cuma 15 Ribu? Cek Lokasi, Jadwal, dan Cara Beli Tiketnya!
Minggu 05-04-2026,23:15 WIB
Boleh Bawa Jajanan Luar? Ini 10 Fakta Menarik Bioskop Mini Alfamart yang Wajib Kamu Tahu
Senin 06-04-2026,13:35 WIB
Perjalanan Panjang Debut Cyrus Margono: Dari Panathinaikos, Kosovo, hingga Berlabuh di Persija
Terkini
Senin 06-04-2026,18:36 WIB
Piala AFF Futsal: Indonesia Bantai Brunei Darussalam 7-0
Senin 06-04-2026,18:07 WIB
Katalog Promo Hebat Diskon 35%! Promo Superindo Terbaru Hari Ini - 8 April 2026, Susu UHT Plan Rp 14.950
Senin 06-04-2026,14:11 WIB
Tumpukan Sampah di TPS Kecomberan Diangkut
Senin 06-04-2026,13:35 WIB
Perjalanan Panjang Debut Cyrus Margono: Dari Panathinaikos, Kosovo, hingga Berlabuh di Persija
Senin 06-04-2026,13:26 WIB