KUNINGAN - KPU mengingatkan kepada tim pemenangan tiga paslon kontestan Pilbup Kuningan, untuk teliti dalam pembukuan dana kampanye. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menjadi persoalan administrasi saat pelaporan. Pembukuan dana kampanye harus dilaporkan pada tanggal 20 April pukul 18.00 WIB. Ancaman diskualifikasi bila telat melaporkan pembukuan dana kampanye. Komisioner KPU Kuningan divisi hukum Jajang Arifin mengatakan, ketiga paslon pilbup Kuningan telah melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) maupun laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), sumbangan dana kampanye diatur PKPU 5/2017 tentang Dana Kampanye. Dana kampanye yang diberikanperorangan kepada paslon maksimal Rp 750 juta. “Kalau dari badan usaha atau kelompok maksimal Rp 750 juta. Itu harus dilaporkan ke kami,” ucap Jajang. Dia menegaskan, apabila sumbangan dana kampanye melebihi ketentuan, paslon tidak boleh menggunakan dana tersebut. Dana tersebut harus dilaporkan dalam bentuk laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) maupun laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Selain itu, kata Jajang, penyumbang dana kampanye harus dilaporkan. Pelaporan lengkap by name by address. Termasuk jumlah sumbangan. “Tidak boleh melebihi batas maksimal. Karena ini untuk mengantisipasi adanya politik uang yang membuat biaya pilkada mahal,” tandasnya. Diungkapkan Jajang, hari ini semua paslon telah menyerahkan LPSDK yang diawali oleh paslon nomor urut 2 H Dudy-H Udin dan dilanjutkan di detikdetik akhir jelang penutupan paslon nomor urut 1 Dr Toto-Yosa dan nomor urut 3 Acep-Ridho. “Setelah dilaporkan maka masyarakat akan tahu sumber dana masing masing calon, apakah calonnya saja, atau perorangan saja. Ini juga menjadi salah satu alat ukur apakah calon itu taat aturan atau tidak dan masyarakat juga tahu aliran dananya, karena akan kami umumkan ke masyarakat,” jelasnya.(ale)
Dana Sumbangan Kampanye akan Diumumkan
Sabtu 21-04-2018,13:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,22:20 WIB
Daftar Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2026 di iBox dan Digimap
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
Jumat 03-04-2026,14:26 WIB
Hanya 3 Hari! Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 3-5 April 2026. Mama Lime Sabun Cuci Piring Hanya Rp 8.900.
Kamis 02-04-2026,22:25 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mobil Listrik di SPKLU Fast Charging 2026
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Terkini
Jumat 03-04-2026,19:42 WIB
Jelang UM-PTKIN 2026 Dibuka! UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ajak Gen Z Raih Masa Depan Gemilang
Jumat 03-04-2026,19:37 WIB
Strategi Nasional Disiapkan, Humas PTKIN Siap Sukseskan UM-PTKIN 2026
Jumat 03-04-2026,19:27 WIB
Wawali Dorong Peran GMI Kota Cirebon Jadi Mitra Strategis Pembangunan Sosial
Jumat 03-04-2026,15:37 WIB
Ular Masuk Warkop, 10 Menit di Evakuasi Damkar
Jumat 03-04-2026,15:16 WIB