MAJALENGKA - Diskusi mengenai peraturan dan undang-undang terbaru terkait Pilkada, yang seolah mengekang aparatur sipil negara (ASN), takut melanggar peraturan dan UU No 10/2016 tentang Pilkada dibahas di Sekretariat Panwascam Palasah, Senin (9/4). Dibahas juga, sebetulnya ada peraturan yang lebih detail dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004. PP No 42/2004 mengatur tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Diantaranya ada tujuh larangan, yakni dilarang melakukan pendekatan dengan partai politik, dilarang ikut terlibat memasang spanduk atau baliho, dilarang mendeklarasiakan dirinya sebagai calon kepala daerah, dilarang menghadiri deklarasi paslon, dilarang mengunggah atau menyebarluaskan gambar serta mengomentarai atau me-Like- terhadap foto paslon, dilarang menjadi narasumber atau juru kampanye dan dilarang melakukan foto bersama. Hal ini ditegaskan salah seorang guru PNS, Iding Sahidin SPd. Ia mengatakan hal tersebut ketika sharing dengan para komisioner Panwascam Kecamatan Palasah, Senin (9/4). Ia mengungkapkan bahwasanya sebagai pengawas pemilu tentunya harus mengetahui peraturan dari semua versi. Sehingga nanti ketika dalam menindak ASN yang betul-betul terlibat, tidak salah sasaran.
ASN Tidak Boleh Terlibat Aktif
Selasa 10-04-2018,07:12 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:52 WIB
3 Nama Menguat di Penjaringan Calon Ketua DPC PPP Kuningan
Kamis 09-04-2026,05:39 WIB
Penilaian STS Berbasis Digital Diterapkan di SD, Efisiensi Anggaran Sejalan Digitalisasi Pendidikan
Kamis 09-04-2026,10:30 WIB
PSIM vs PSM Makassar: Jadwal, Prediksi, Performa, dan Head to Head di Liga 1
Kamis 09-04-2026,11:43 WIB
Bocoran Spesifikasi BYD Great Tang, SUV Listrik Mewah 7-Seater dengan Range 1.000 Km!
Kamis 09-04-2026,08:59 WIB
Masuri Gonjes Calon Ketua DPC PPP, Targetkan Penguatan Basis Islam dan Modernisasi Partai
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:32 WIB
Bosan Bawa Laptop Berat? Ini Rekomendasi Tablet dengan Fitur PC-Level Office Terbaik 2026
Kamis 09-04-2026,21:11 WIB
7 Rekomendasi Tablet Pengganti Laptop Murah 2026, Harga Mulai 2 Jutaan Bisa Buat Ngetik dan Kuliah!
Kamis 09-04-2026,20:29 WIB
Harga Terbaru Xiaomi Book Pro 14 2026: Laptop Flagship dengan Harga Kompetitif
Kamis 09-04-2026,20:25 WIB
Masuk Indonesia? Ini Bocoran Harga serta Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra
Kamis 09-04-2026,20:21 WIB