MAJALENGKA - Diskusi mengenai peraturan dan undang-undang terbaru terkait Pilkada, yang seolah mengekang aparatur sipil negara (ASN), takut melanggar peraturan dan UU No 10/2016 tentang Pilkada dibahas di Sekretariat Panwascam Palasah, Senin (9/4). Dibahas juga, sebetulnya ada peraturan yang lebih detail dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004. PP No 42/2004 mengatur tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Diantaranya ada tujuh larangan, yakni dilarang melakukan pendekatan dengan partai politik, dilarang ikut terlibat memasang spanduk atau baliho, dilarang mendeklarasiakan dirinya sebagai calon kepala daerah, dilarang menghadiri deklarasi paslon, dilarang mengunggah atau menyebarluaskan gambar serta mengomentarai atau me-Like- terhadap foto paslon, dilarang menjadi narasumber atau juru kampanye dan dilarang melakukan foto bersama. Hal ini ditegaskan salah seorang guru PNS, Iding Sahidin SPd. Ia mengatakan hal tersebut ketika sharing dengan para komisioner Panwascam Kecamatan Palasah, Senin (9/4). Ia mengungkapkan bahwasanya sebagai pengawas pemilu tentunya harus mengetahui peraturan dari semua versi. Sehingga nanti ketika dalam menindak ASN yang betul-betul terlibat, tidak salah sasaran.
ASN Tidak Boleh Terlibat Aktif
Selasa 10-04-2018,07:12 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,07:45 WIB
Promo Superindo Juni 2026: Beras Premium Mulai Rp73.900 & Gula Pasir Rp17.500!
Sabtu 06-06-2026,22:39 WIB
Toyota Innova Crysta 2026 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Tangguh dengan Desain SUV Premium
Sabtu 06-06-2026,22:42 WIB
Menengok Interior New Toyota Innova Crysta 2026, Apa Saja Fitur Barunya?
Sabtu 06-06-2026,16:25 WIB
Ketika Inflasi Pangan Tak Lagi Soal Harga Melainkan Sistem : Belajar dari Gapoktan Sri Makmur III Indramayu
Sabtu 06-06-2026,20:09 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siap Sukseskan PORSI JAWARA II 2026 se-Jawa dan Madura di Pekalongan
Terkini
Minggu 07-06-2026,13:48 WIB
Resmi Perkenalkan Manajemen Baru, PSGJ Cirebon Bidik Liga 2
Minggu 07-06-2026,12:49 WIB
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras
Minggu 07-06-2026,08:05 WIB
Promo Superindo Juni 2026: Diskon Buah Segar Mulai Rp1.480, Mangga Manalagi Diskon 35%!
Minggu 07-06-2026,07:45 WIB
Promo Superindo Juni 2026: Beras Premium Mulai Rp73.900 & Gula Pasir Rp17.500!
Sabtu 06-06-2026,22:42 WIB