MAJALENGKA - Diskusi mengenai peraturan dan undang-undang terbaru terkait Pilkada, yang seolah mengekang aparatur sipil negara (ASN), takut melanggar peraturan dan UU No 10/2016 tentang Pilkada dibahas di Sekretariat Panwascam Palasah, Senin (9/4). Dibahas juga, sebetulnya ada peraturan yang lebih detail dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004. PP No 42/2004 mengatur tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Diantaranya ada tujuh larangan, yakni dilarang melakukan pendekatan dengan partai politik, dilarang ikut terlibat memasang spanduk atau baliho, dilarang mendeklarasiakan dirinya sebagai calon kepala daerah, dilarang menghadiri deklarasi paslon, dilarang mengunggah atau menyebarluaskan gambar serta mengomentarai atau me-Like- terhadap foto paslon, dilarang menjadi narasumber atau juru kampanye dan dilarang melakukan foto bersama. Hal ini ditegaskan salah seorang guru PNS, Iding Sahidin SPd. Ia mengatakan hal tersebut ketika sharing dengan para komisioner Panwascam Kecamatan Palasah, Senin (9/4). Ia mengungkapkan bahwasanya sebagai pengawas pemilu tentunya harus mengetahui peraturan dari semua versi. Sehingga nanti ketika dalam menindak ASN yang betul-betul terlibat, tidak salah sasaran.
ASN Tidak Boleh Terlibat Aktif
Selasa 10-04-2018,07:12 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:50 WIB
Komisi I Apresiasi Kinerja Setwan, Efisiensi Anggaran Berjalan, Pelayanan Tetap Optimal
Kamis 02-07-2026,21:47 WIB
Forum RW Kelurahan Pegambiran Grudug Kantor Dinsos Kota Cirebon, Usai Dinsos Tak ada Empati ke Jenazah ODGJ
Kamis 02-07-2026,16:45 WIB
Jigus Tancap Gas Benahi PJU, Awali Gerak Cepat sebagai Plh Bupati
Kamis 02-07-2026,17:26 WIB
Gaji 9 Pegawai Distop, Tiga Diantaranya Terancam Diberhentikan Sebagai PNS
Kamis 02-07-2026,10:06 WIB
Tatap Musim Baru, Ranggajati Athletic Club Gelar Tes Parameter
Terkini
Jumat 03-07-2026,05:07 WIB
Soroti Rencana Pemkab Indramayu Pinjam Dana, Fraksi Golkar Beri Syarat Penting
Jumat 03-07-2026,05:04 WIB
Antisipasi Kemarau Panjang Akibat El Nino 2026, BBWS Cimanuk-Cisanggarung Siapkan Infrastruktur Air
Kamis 02-07-2026,22:23 WIB
BRIN dan UIN Siber Cirebon Perkuat Riset Politik Islam, Bahas Legitimasi Kesultanan Cirebon
Kamis 02-07-2026,21:47 WIB
Forum RW Kelurahan Pegambiran Grudug Kantor Dinsos Kota Cirebon, Usai Dinsos Tak ada Empati ke Jenazah ODGJ
Kamis 02-07-2026,21:19 WIB