INDRAMAYU - Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Indramayu 2018-2028, akan memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Indramayu, SDA yang dimiliki tidak luput menjadi muatan produk hukum daerah. Salah satu Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Indramayu Dalam SHKN, memastikan jika muatan pada Raperda RIPPDA yang tengah dibahas oleh panitia Ad Hock meliputi pemanfaatan SDA yang berpotensi dan dimiliki masing-masing desa maupun Wilayah di Kabupaten Indramayu. Muatan lokal tersebut, untuk mengembangkan icon-icon yang sudah melekat di daerah tersebut. \"Buah mangga, Jeruk, dan Kerupuk dari Indramayu sudah terkenal,\" terangnya. Potensi besar tersebut, lanjut Dalam, bisa dijadikan obyek wisata yang mendatangkan keuntungan bagi daerah maupun masyarakatnya. Dicontohkan Dalam, buah mangga dan jeruk bisa dijadikan sebagai obyek agrowisata, dengan catatan perencanaan serta pengelolaanya dilakukan dengan baik. Ataupun, wisata bahari dengan memanfaatkan perikanan, tambak dan kelautan. Kedua sektor tersebut, dikatakan Dalam, sesuai dengan letak geografis Kabupaten Indramayu yakni pertanian dan kelautan. \"Masyarakat sekarang, paling suka berlibur bersama keluarga, namun tetap bisa mendidik anak,\" tegasnya. Ditambahkan Dalam, Raperda RIPPDA tersebut secara langsung mendukung kewenangan otonomi desa sebagaimana UU no 06 Tahun 2016, dengan begitu potensi-potensi pariwisata yang ada di Desa bisa dikembangkan lebih baik dan profesional. Terlebih, dukungan anggaran yang dimiliki desa saat ini, rasanya tidak mungkin hal itu sulit terwujud. Meskipun begitu, pihaknya tetap menekankan agar obyek pariwisata tersebut tetap memberikan kontribusi yang positif bagi Daerah, salah satunya ialah Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor retribusi. \"Regulasinya tengah dibahas Pansus II DPRD Indramayu, tinggal keseriusan Pemerintah saja,\" imbuhnya. Sementara itu Dinas Budaya dan Pariwisata Odang Kusmayadi, mendukung icon-icon seperti buah-buahan maupun sektor perikanan dan pertanian yang dimiliki Indramayu menjadi muatan lokal obyek pariwisata, guna memperbanyak tempat wisata alami yang sudah ada di Indramayu. \"Ada wisata alami dan buatan,\" bebernya. Dengan bertambah kembangnya obyek wisata di Kabupaten Indramayu, dipastikan olehnya, akan menambah kontribusi bagi kas daerah. Terlebih, pihak pengelola obyek wisata sudah harus berbadan hukum, serta adanya kajian yang dilakukan oleh tim independen dalam menghitung potensi perkembanganya. (yan)
Raperda RIPPDA Bisa Angkat Potensi Pariwisata Lokal
Selasa 10-04-2018,01:42 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,22:20 WIB
Daftar Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2026 di iBox dan Digimap
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Kamis 02-04-2026,22:25 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mobil Listrik di SPKLU Fast Charging 2026
Kamis 02-04-2026,22:02 WIB
Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru 2026 untuk Semua Golongan (R1, R2, R3)
Terkini
Jumat 03-04-2026,15:37 WIB
Ular Masuk Warkop, 10 Menit di Evakuasi Damkar
Jumat 03-04-2026,15:16 WIB
PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba
Jumat 03-04-2026,14:41 WIB
Kuasa Hukum Ono Surono Kritik Prosedur Penggeledahan Penyidik KPK di Indramayu
Jumat 03-04-2026,14:26 WIB
Hanya 3 Hari! Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 3-5 April 2026. Mama Lime Sabun Cuci Piring Hanya Rp 8.900.
Jumat 03-04-2026,12:20 WIB