KUNINGAN - Pengadilan Negeri Kuningan menggelar sidang perdana kasus money politics pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, di Ruang Sidang Subekti PN Kuningan, Selasa (3/4). Kasus politik uang yang pertama di Kabupaten Kuningan ini menghadirkan Misbah bin Suta sebagai terdakwa, yang diduga pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 2, H Dudy Pamuji-H Udin Kusnaedi. Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Yon Yuviarsa SH dan Dian Subdiana SH. Sidang yang diagendakan pukul 09.00 Wib sempat molor satu jam, bahkan setelah siding dimulai kemudian kembali diskor dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Terdakwa bernama Misbah Bin Suta (Alm) selaku Sekretaris DPC PAN Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan Nomor :PAN/10.18/A/Kpts/K-S/031/II/2016 tanggal 2 Februari 2016, pada tanggal 5 Maret 2018 atau setidaknya pada tahun 2018, bertempat di rumah Saksi Dedeng Bin Dadang (Alm) di Dusun Pahing, RT 03/RW 002.
Sidang Money Politic Pertama
Rabu 04-04-2018,12:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Jempol Ukur Dongkrak Kesadaran Tera Ulang Pedagang hingga 300 Persen
Jumat 17-07-2026,09:05 WIB
PAD Lesu, Tunjangan DPRD Masih Selangit
Jumat 17-07-2026,06:34 WIB
Warga Cirebon Keluhkan Pelayanan di Kantor ATR/BPN
Jumat 17-07-2026,13:58 WIB
Meriahnya Nobar Film Ghost Buzzer di Cirebon Dipadati Ratusan Penonton
Terkini
Jumat 17-07-2026,13:58 WIB
Meriahnya Nobar Film Ghost Buzzer di Cirebon Dipadati Ratusan Penonton
Jumat 17-07-2026,09:05 WIB
PAD Lesu, Tunjangan DPRD Masih Selangit
Jumat 17-07-2026,06:34 WIB
Warga Cirebon Keluhkan Pelayanan di Kantor ATR/BPN
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Jempol Ukur Dongkrak Kesadaran Tera Ulang Pedagang hingga 300 Persen
Rabu 15-07-2026,21:45 WIB