Pemkot Serahkan LKPD ke BPK RI

Sabtu 31-03-2018,01:35 WIB



RAKYATCIREBON.CO.ID Pemerintah Kota Cirebon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat, pada Kamis (29/3) lalu.

LKPD diserahkan langsung oleh Pjs Walikota Cirebon, Dr H Dedi Taufik MSi, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. LKPD tersebut diantaranya berisi laporan keuangan unaudited, laporan revisi inspektorat, surat pernyataan mutlak dari kepala daerah, surat representasi manajemen, serta laporan keuangan BUMD yang unaudited.

Setelah penyerahan tersebut, selanjutnya akan dilakukan audit di lapangan sesuai dengan standar yang berlaku. Komunikasi audit juga akan dilakukan dengan pihak BPK, yang berarti setiap pengguna anggaran nantinya diminta untuk mendampingi saat dilakukan pemeriksaan lapangan oleh BPK RI. Nanti kesimpulan akhirnya yaitu berupa opini. Tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, H Sukirman SE MM mengaku, dengan kerja sama semua pihak, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cirebon, maka dirinya meyakini bahwa proses pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan dapat terlaksana dengan baik.

Sehingga saat ada pemeriksaan di lapangan nantinya, pihaknya pun tetap yakin tidak akan terjadi kendala yang berarti. “Kami semua bersinergi dan berkomitmen jika seluruh belanja yang sudah direalisasikan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sukirman. (jri)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler