RAKYATCIREBON.CO.ID - Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi
sorotan dalam setiap agenda politik disemua tingkatan. Sehingga sangat
dibutuhkan sikap profesional setiap individu ASN, atau sanksi tegas bagi yang
tidak netral.
Sekertaris Daerah Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH menyampaikan, ASN di berbagai daerah
pada saat menjelang maupun selama penyelenggaraan pesta demokrasi berlangsung
selalu menjadi objek kecurigaan pihak yang berada di lingkungan partai politik.
Mulai dari pemilihan bupati/walikota hingga presiden dan wakil presiden.
\"Untuk itu ASN di Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaannya
harus tetap netral dan mengedepankan sikap profesionalisme. Ada sanksi bagi ASN
yang tidak netral,\" tegasnya usai membuka sosialisasi netralitas ASN di
lingkungan Pemkab Indramayu, Selasa (27/3).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu itu, sekda
mengungkapkan bahwa ASN dengan power dan kewenangan yang dimiliki sangat rentan
untuk dipengaruhi dan memengaruhi. Serta berpihak pada salah satu pasangan
calon. Terlebih masyarakat yang ada di pelosok daerah dengan akses dan
kuantitas pendidikan politiknya berbeda dibandingkan di perkotaan. Sehingga
keberadaan ASN dijadikan acuan masyarakat dalam menentukan pilihannya saat
pesta demokrasi.
Pada akhirnya, ASN semakin rentan menjadi incaran para pelaku politik untuk
melancarkan kepentingannya. \"Setiap penyelenggaraan pemilihan umum baik
itu pilkada, pileg, ataupun pilpres salah satu pihak yang sering mendapat
sorotan adalah birokrat atau ASN. Isu netralitas ASN menjadi salah satu objek
pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh masyarakat pada
umumnya,\" kata sekda.
Untuk mewujudkan netralitas ASN di Kabupaten Indramayu, lanjutnya, pada tahun
2014 lalu Pemkab Indramayu telah diberikan apresiasi oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah memberikan kesempatan partai-partai
politik untuk berbicara dihadapan para ASN di Kabupaten Indramayu.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu,
Nurhadi dan juga Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
Indramayu, Ristoyo.
Hadir sebagai peserta para kepala SKPD, pejabat eselon III dan IV, para staf
dari masing-masing SKPD dan kecamatan. \"Kegiatan ini akan berlangsung
sampai dengan hari Kamis, 29 Maret 2018. Pesertanya dijadwal secara
bergiliran,\" tukas Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Indramayu,
Zulkarnaen. (tar)