RAKYATCIREBON.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mencatat ada 34.471 pemilih belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Dan pada pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 nanti terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Murtiningsih Kartini SH MH melalui Komisioner Divisi Teknis, Pitrahari SIP menyampaikan, dari 1.326.771 pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum memiliki KTP-el atau dikategorikan non KTP-el. \"Terancam tidak bisa memilih. Karena pada hari H pilgub setiap pemilih harus membawa formulir C6 dan KTP-el,\" jelasnya, Senin (19/3). Untuk itu pihaknya mengimbau agar puluhan ribu pemilih tersebut segera melakukan perekaman data. Sehingga dapat dimilikinya Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Surat Keterangan (Suket) jika blanko KTP-el belum bisa dicetak. \"Jangan sampai hak pilihnya tidak bisa digunakan,\" ujar dia.
34.471 Pemilih Terancam Tidak Nyoblos
Kamis 22-03-2018,09:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,16:02 WIB
Warga Jabang Bayi Cirebon Apresiasi Pembangunan Tanggul BBWS CC untuk Atasi Banjir Tahunan
Senin 29-06-2026,06:41 WIB
5.341 SK Pengurus Diserahkan, PDI Perjuangan Santuni 1.600 Anak Yatim
Terkini
Senin 29-06-2026,06:41 WIB
5.341 SK Pengurus Diserahkan, PDI Perjuangan Santuni 1.600 Anak Yatim
Minggu 28-06-2026,16:02 WIB
Warga Jabang Bayi Cirebon Apresiasi Pembangunan Tanggul BBWS CC untuk Atasi Banjir Tahunan
Minggu 28-06-2026,00:49 WIB
Festival Kesenian Kelurahan Harjamukti Kembali Digelar Setelah 28 Tahun, Warga Tampilkan Ragam Budaya Lokal
Sabtu 27-06-2026,07:01 WIB
Temukan Naskah Menak Tertua di Dunia, Peneliti Cirebon Desak Kurikulum Seni Libatkan Manuskrip Kuno
Jumat 26-06-2026,15:59 WIB