KPU Diminta Terbuka Soal Jumlah Alat Peraga Kampanye

Jumat 23-02-2018,04:20 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID - Ketua Fraksi Gerindra Sofwan ST minta KPU transparan mengenai jumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon.

“Kami sampai sekarang belum tau kapan didistribusikan, kemudian ukuran APK berapa kali berapa dan jumlahnya yang disediakan KPU berapa,” kata Sofwan pada Rakcer, Kamis (22/2).

Ia khawatir hal itu menjadi celah untuk berbuat curang. Misalnya calon A mendapatkan APK 1.000 sedangkan calon B mendapatkan 2.000. Hal ini kan perlu diwaspadi dan awasi. “Oleh karena itu untuk menghindari ada kecurangan KPU harus transparan,” tegasnya.

Selain itu pria yang akrab disapa Opang ini juga menyayangkan pihak-pihak terkait masih membiarkan spanduk sosialisasi yang ada foto calon petahana.

“Pak Sunjaya itu kan cuti artinya secara tidak langsung bukan bupati Cirebon. Maka harus diturunkan semua, kalau ada anggaran ya diganti pakai foto Plt bupati. Tapi kalau tidak ada ya dibiarkan kosong,” tegasnya.

Bagaimanapun juga Sunjaya merupakan peserta pemilu, sehingga spanduk yang ada fotonya harus diturunkan semua. “Saat ini bupati kita itu ibu Selly A Gantina,” terangnya.

Diakuinya, ada beberapa dinas yang sudah mencopot spanduk sosialisasi namun tidak sedikit pula yang masih membiarkannya.

“Ya kami minta KPU, Panwaslu dan dinas terkait untuk menertibkannya. Saya lihat masih banyak sekali foto calon petahana baik disekolah, lingkungan pemda ataupun tempat pelayanan lainnya,” ucap Opang.

Satpol PP sendiri mengaku belum bisa menindak sebab belum ada rekomendasi dari Panwaslu.
“Prosedurnya kan Panwaslu kirim surat ke dinas terkait dulu untuk menurunkan sendiri. Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap tidak menurunkan baru kami yang turun,” kata Kasatpol PP melalui Kabid Tibum Tranmas, Iman Sugiharto.

Pihaknya mengaku tidak melihat siapapun, jika harus diturunkan maka dilakukan. “Siapapun itu kalau menyalahi aturan ya kami tertibkan,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, kabarnya Panwaslu sudah melayangkan surat sebanyak dua kali ke Satpol PP meminta untuk menurunkan semua bentuk spanduk kampanye termasuk spanduk sosialisasi pemerintah daerah yang terdapat foto calon petahana. (ari)
Tags :
Kategori :

Terkait