RAKYATCIREBON.CO.ID - Pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon hingga Senin (12/2) masih sepi pendaftar. Laporan harta kekayaan menjadi salah satu penyebab para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon belum menyerahkan formulir pendaftaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, saat ini sudah ada dua orang pejabat eselon II yang menyusul untuk meminta izin kepada bupati. Sebelumnya, diketahui empat pejabat sudah mengajukan surat izin kepada bupati.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto kepada Rakyat Cirebon, Senin (12/2).
Dia menyebutkan, surat izin sudah diajukan kepada bupati untuk disetujui. “Dua orang tambahan adalah Inspektur, H Hendra Nirmala SSos MSi dan ibu Hj Ita Rohpitasari,” tegasnya.
Dijelaskan Sri, sebetulnya para pejabat yang hendak mendaftar sudah mempersiapkan semua prseyaratan sejak jauh hari. Akan tetapi, adanya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harus dilampirkan membuat para pejabat ini masih mengurus pembuatan laporannya.
“Mereka sebagian besar sedang mengurusi LHKPN. Kalau persyaratan yang lainnya sih saya yakin sudah,” tambahnya.
Diungkapkan Sri juga, LHKPN tersebut tidak bisa dibuat dengan sembarangan karena bersinggungan langsung dengan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
“Mereka harus input data melalui aplikasi. Ini yang membuat lama dan mungkin sulit. Kalau laporan ini sudah selesai, maka semuanya juga bisa diserahkan kepada kita,” terangnya. (yog)