RAKYATCIREBON.CO.ID - Seorang pria berinisial WS (27) asal Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu diamankan polisi. Pasalnya, ia menyebarkan berita hoax salah satu ustad di Bogor menjadi korban pembacokan melalui akun media sosial facebook.
Dijelaskan Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, seseorang yang diamankan itu telah men-share berita hoax dengan menggunakan akun medsos facebook milik isterinya.
Berita tersebut diambilnya dari sebuah akun facebook tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. \"Orang yang kita amankan ini men-share berita ada ustad di Bogor dibacok. Padahal beritanya hoax,\" terangnya, Kamis (8/2).
WS diamankan pihaknya dari sebuah tempat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon setelah dilakukan penyelidikan terhadap akun medsos bersangkutan. Dan setelah diinterogasi, WS bukan orang yang memposting pertama kali berita tersebut, melainkan membagikan berita yang dianggapnya benar. \"Tentu ada sanksi hukumnya sesuai Undang-undang ITE,\" tegas Arif.
Sementara itu, WS mengaku menyesali perbuatannya tanpa mencari tahu dulu kebenaran terhadap beritanya. Namun karena emosinya terpancing oleh berita yang tidak jelas sumber itu, membagikan beritanya melalui facebook langsung dilakukannya.
Namun ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. \"Ya saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi. Saya itu men-share bukan memposting, beritanya dari akun facebook orang lain,\" tuturnya sesaat setelah tiba di Mapolres Indramayu.
Terhadap hal itu, Arif mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna medsos agar tidak langsung menganggap setiap berita yang diterima adalah benar dan faktual. Terlebih lagi jika memastikan kebenaran berita tanpa kroscek dan langsung menyebarkannya.
\"Masyarakat harus bijak menggunakan medsos. Karena sangat dimungkinkan medsos juga dimanfaatkan untuk hal-hal yang menyesatkan,\" pungkasnya. (tar)