Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Jalan Siliwangi

Rabu 07-02-2018,08:10 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali melakukan patroli di sepanjang jalan Siliwangi, Selasa 06/02). Alhasil, beberapa pedagang yang masih nekat berjualan diatas trotoar pun ditertibkan petugas.

Dari pantauan wartawan koran ini, beberapa gerobak milik pedagang di sepanjang jalan Siliwangi yang terciduk berada diatas trotoar diangkut petugas untuk diproses lebih lanjut karena melanggar peraturan daerah (Perda) yang ada.

Saat diwawancarai wartawan koran ini usai menertibkan beberapa gerobak milik pedagang, Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Yuki Maulana Hidayat SSTP menyampaikan bahwa penertiban ini awalnya hanyalah patroli rutin yang dilakukan pihaknya.

Akan tetapi, melihat masih ada pedagang yang bandel dan nekad berjualan diatas trotoar, maka pihaknya pun langsung melakukan penertiban dengan membawa peralatan berdagang milik PKL ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

\"Ini adalah kegiatan rutin kami mas, dimana kami memastikan ketertiban umum tidak terganggu oleh apapun, selain itu ini adalah pelaksanaan pengawasan dari adanya perda tentang Trantibum di Kota Cirebon,\" ungkap Yuki kepada rakcer, kemarin.

Untuk beberapa ruas jalan utama, seperti di Jalan Siliwangi dan beberapa jalan lainnya, lanjut dia, pihak Satpol PP memang menandainya sebagai zona yang 100 persen harus terbebas dari PKL yang berjualan diatas trotoar.

Oleh karena itu, jika ditemukan pelanggaran maka pihaknya tidak akan berkompromi dan segera menertibkannya, karena sebelum melakukan tindakan represif dengan penertiban, para pedagang juga sudah terlebih dahulu disosialisasikan tentang larangan berdagang diatas trotoar.

\"Hari ini kita patroli di sepanjang jalan ini (jalan Siliwangi. red), tapi bukan berarti titik lainnya kami biarkan, yang lain juga sama akan kita pantau dan tindak. Kita tidak main tindak mas, karena sebelumnya juga ada peringatan-peringatan,\" lanjut Yuki.

Untuk tindak lanjut dari peralatan-peralatan milik pedagang yang diamankan petugas, ditambahkan Yuki, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pemerintah RW setempat, sehingga bagi para pemilik bisa mempertanggung jawabkan pelanggaran yang sudah dilakukan dengan mendatangi kantor Satpol PP.

\"Kita juga sudah ketemu dengan pak RW, jadi nanti yang merasa sebagai pemilik bisa datang ke kantor kami, akan kami berikan pembinaan, karena informasinya pedagang ini banyak yang merupakan orang luar Kota Cirebon,\" kata Yuki. (sep)
Tags :
Kategori :

Terkait