BPJS Persilahkan Warga Mengadu Pelayanan Rumah Sakit

Jumat 02-02-2018,03:12 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID - Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Majalengka, Erra Widayati mengatakan, masyarakat yang memegang kartu BPJS bisa melakukan pengaduan ketika mendapatkan pelayanan yang kurang maksimal dari pihak rumah sakit.

Menurut Erra, pada dasarnya pasien BPJS dan Umum ini memiliki hak mendapatkan pelayanan yang sama. Sleh sebab itu jika pasien BPJS diberlakukan kurang maksimal oleh pihak rumah sakit, peserta BPJS bisa melaporkan.

Teknisnya, kata dia, pasien BPJS bisa mendatangi kantor BPJS dan mengisi form pengaduan yang telah disediakan di kantor BPJS dan mengisi identitas. Serta kronologi kenapa diperlakukan kurang maksimal oleh pihak rumah sakit.

\"Jika teknis itu sudah ditempuh nanti kami akan koordinasikan dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan dengan peserta BPJS atau peserta BPJS juga bisa telepon langsung ke nomor call center BPJS 1500400, \"jelas Erra kepada Rakyat Cirebon, Kamis (1/2).

Erra juga menepis kalau ada anggapan adanya pihak rumah sakit yang menjadikan bahwa kurangnya pelayanan disebabkan tunggakan pemerintah. Kondisi itu tidak ada kaitannya dengan pelayanan.
\"Itu persoalan BPJS dengan pemerintah dan tidak ada kaitannya dengan pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit harus tetap memberikan pelayanan yang baik kepada pasien BPJS,\" jawabnya.

Sementara itu Pembina Wilayah III KSPSI Provinsi Jabar Usep SW menyarankan, langkah yang harus dilakukan untuk menindak lanjuti setiap keluhan dan pengaduan pasien BPJS. Bisa membentuk tim pengawas yang ditugaskan di setiap rumah sakit.

Menurutnya, jika hal tersebut  dibentuk masyarakat tak perlu datang ke kantor tinggal mendatangi pengawas BPJS yang bertugas di setiap rumah sakit. Pihaknya juga berharap petugas itu bisa dibentuk dengan berkerja sama dengan pemerintah setempat.

Lebih lanjut, ia juga berharap menjelang dioperasikannya Bandara
Internasional Jawa Barat (BIJB) pelayanan BPJS bisa terus ditingkatkan.

\"Karena pada dasarnya persoalan kesehatan ini situasinya kompleks, dan harus diperhatikan oleh semua elemen masyarakat baik pemerintah maupun BPJS itu sendiri,\" ujarnya.(hsn)
Tags :
Kategori :

Terkait