HK Akui Sakit Hati Sebelum Habisi Nyawa Acep

Kamis 01-02-2018,23:51 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID – Pelaku pembunuhan berinisial HK alias Hegar (19) dikenakan pasal 340 KUHPidana. Ancamannya, 20 tahun penjara. Pria asal Bantarujeg itu mengakui merencanakan membunuh Acep (22) di ladang Jagung belum lama ini.

Sebelum membunuh Acep, HK merasa sakit hati karena selalu direndahkan oleh korban. Motifnya memang ada hubungannya dengan kecemburuan soal cinta. Akan tetapi pihak Polres Majalengka hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut.

Hal ini ditegaskan Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad. Menurutnya, pelaku pembunuhan di Bantarujeg ini untuk sementara penyebabnya itu karena ketersinggungan atau sakit hati oleh korban.

Sebelum dibunuh oleh pelaku, korban sempat berkali-kali merendahkan pelaku dari berbagai factor, termasuk menjelekkan dari sisi fisik.

\"Motifnya masih kami dalami. Sementara berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku tersinggung oleh ucapan korban. Beberapa kali kalimat itu diucapkan oleh korban. Sehingga korban mengajaknya bertemu di suatu tempat,\" ungkap Noviana, dalam ekspos yang berlangsung di halaman Mapolres, Kamis (1/2).

Ia menuturkan, dengan adanya pertemuan antara pelaku dan korban, termasuk pembunuhan yang direncanakan. Mengingat keduanya bertemu dulu sebelum kejadian.  Ketika pertemuan tersebut, pelaku terbukti membawa satu buah golok yang disembunyikan di punggungnya.

\"Lantas ketika ada kesempatan, pelaku langsung membacok dengan menggunakan golok. Sementara kejadiannya sendiri menurut pengakuan pelaku, terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 2.00 WIB, Senin ‎29 Januari 2018,\" ungkapnya.

Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait, motif cinta atau bukan. Karena berdasarkan penuturan pelaku‎ motifnya bukan cinta, namun karena sakit hati direndahkan martabatnya oleh korban. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan duel.

Pelaku terkena Pasal 340 pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tertangkap di wilayah Kadipaten. Pelaku belum pernah melakukan kejahatan kriminal. “Sementara barang bukti yang diamankan yakni baju, parang dan sepeda motor milik korban,” pungkasnya. (hrd)
Tags :
Kategori :

Terkait