Rastra Jangan Dibebani Biaya Tebus, Kualitas Beras Harus Bagus

Kamis 01-02-2018,04:40 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID  - Pemerintah Kabupaten Majalengka me-launching penyerahan bantuan sosial beras sejahtera (rastra) program penanggulangan kemiskinan bagi keluarga penerima manfaat (KPM), di kelurahan Cigasong, Rabu (31/1).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Majalengka Dr H Sutrisno SE MSi H kepada sepuluh perwakilan KPM di kecamatan.

Sutrisno mengatakan, bantuan beras miskin, merupakan akses pangan untuk kebutuhan dasar bagi masyarakat terutama yang kurang mampu.

Menurutnya, pemerintah telah meluncurkan pelaksanakaan program pangan dalam bentuk natural berupa rastra dan bantuan non tunai. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan.

\"Bantuan rasta dilaksanakan dua bulan, terhitung Januari dan Februari. Saya berharap peran camat bisa berkoordinasi dengan desa. Agar nantinya tidak ada yang memanfaatkan khususnya perangkat desa dengan tidak membebani biaya adminstrasi terhadap masyarakat, intinya bantuan ini harus gratis,\" jelas Sutrisno.

Sutrisno berharap, agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak penyalur. Bantuan beras sama sekali tidak ada iuran yang harus dikeluarkan. Tidak ada istilah biaya tebus dan akan langsung diberikan ke tangan yang bersangkutan.

\"Tidak ada biaya tebus, gratis dan harus diberikan langsung kepada yang bersangkutan sesuai dengan database penerima bantuan,\" tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Kementrian Sosial RI untuk para keluarga yang tidak mampu. Tujuannya untuk menanggulangi kemiskinan.

“Program ini merupakan implementasi dari program penanggulangan kemiskinan dengan berbasis bantuan dan perlindungan sosial. Juga bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan atau akses pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Drs H Riswan Graha, menjelaskan bantuan, beras sejahtera bertujuan untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat tidak mampu sehingga tingkat ekonominya meningkat.

Dikatakannya, Kabupaten Majalengka menerima jatah dari pemerintah pusat sebesar 104.413 kg dengan  sasaran per keluarga 10 kg untuk 356 desa dan keluarahan se-Kabupaten Majalengka.

Sedangkan bantuan pangan non tunai untuk kabupaten Majalenga, kata dia, tahun ini sebanyak 1.624 keluarga untuk 26 kecamatan dengan pagu Rp106 ribu per keluarga.

Pihaknya berharap, bantuan rastra tepat waktu. Serta beras yang disalurkan merupakan beras yang bekualitas bagus. “Selain itu, bantuan rastra ini juga diharapkan bisa menurukan harga beras di pasaran,” ujarnya.(hsn)
Tags :
Kategori :

Terkait