RAKYATCIREBON.CO.ID - Ketua Yayasan Padepokan Anti Galau, HM Ujang Busthami, melaporkan pria berinisial TH ke Polsek Mundu kabupaten Cirebon. Warga asal Astanajapura itu dilaporkan Ujang dengan dugaan telah melakukan penipuan.
Ujang yang juga Ketua GP Ansor Kabupaten Cirebon itu mengatakan, pada Selasa (9/1), di padepokannya di Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon kedatangan tamu atas berinisial TH. Kedatangan TH bersama temannya itu untuk meminjam sejumlah uang.
“Mereka bertiga TH, AG dan BN datang kemari (ke pademopak, red) untuk minjam sejumlah uang. Katanya untuk menutupi proyek. TH menjanjikan akan mengembalikannya dua hari setelah peminjaman,” ungakap Ujang kepada Rakyat Cirebon, Senin (22/1).
Hanya saja, kata dia, dua hari setelah peminjaman ternyata TH tidak menepati janjinya. Selain itu, karena pas peminjaman, TH telah memberikan cek dengan nomor CT 332218 yang dikeluarkan oleh Bank BNI atas nama Hutomo Mandala Perkasa.
“Akhirnya, dicairkanlah cek tersebut. Namun, cek tersebut merupakan cek kosong yang tidak bisa dicairkan. Begitupun saat dihubungi, nomor TH tidak aktif,” ujarnya.
Mengetahui adanya gelagat tidak beres, akhirnya Ujang melaporkan perkara tersebut ke Polsek Mundu, dengan STPL ber nomor pol : STPL/08/I/2018/ Reskrim. “Ya saya akhirnya laporkan perkara itu (modus pinjam uang,red),” paparnya.
Akibat peristiwa tersebut, Ujang menderita kerugian sekitar Rp200 juta rupiah. Ia mengaku, telah menerima informasi dari pihak kepolisian, bahwa TH telah mendapatkan panggilan dari Polsek Mundu.
Hanya saja, dalam pemanggilan pertama itu, masih mangkir. Sehingga sampai berita ini ditulis, belum ada kepastian.
Makanya, papar Ujang, pihaknya meminta, pelaku secepatnya ditangkap karena sudah mangkir dari panggilan pertama tersebut. “Secepatnya tangkap itu, TH dan kawan-kawanya,” imbuhnya. (zen)