RAKYATCIREBON.CO.ID – Tahun ini pemerintah kabupaten Majalengka memfokuskan pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan. Akan tetapi bukan berarti menelantarkan pembangunan di sektor lainnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Cipta Karya(BMCK) Kabupaten Majalengka, Ruchyana ST menyebutkan, tahun 2018 ada tiga sumber dana yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur.
Yakni, Pemerintah Daerah yang disebut Dana Alokasi Umum (DAU). Kedua, APBD Pemerintah Provinsi. Serta dari Pemerintah Pusat yang disebut Dana Alokasi Khusus(DAK).
Menurut Ruchyana, belum adanya hasil keputusan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan DPRD soal DAU. Hingga saat ini jumlah secara keseluruhan belum bisa dipastikan nominalnya.
Sedangkan, untuk DAK tahun 2018 jumlahya mencapai Rp63 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di sekitar Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Rincianya yakni untuk pembangunan jalan Jatitujuh-Wanasalam dengan anggaran Rp21 miliar.
Pelebaran jalan Bongas-Bantarwaru anggaran Rp7 miliar, jalan penghubung Pakubereum Sukawana Rp17 miliar. Serta perebaikan jembatan Leuweungbata Jatitujuh Rp18 miliar.
Sementara dari APBD Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah disepakati untuk pembangunan jalan lingkar luar bandara. Semuanya dialokasikan mencapai Rp70 miliar dengan empat tahap.
Jadi, DAK dan APBD Pemprov totalnya Rp133 miliar.\"Saat ini, hanya ada dua sumber yang telah disepakati dan akan dialokasikan di tahun ini. Yakni, APBD Provinsi dan DAK dari Pemerintah Pusat,\" jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Majalengka, Didin Rolani menyebutkan, DAU merupakan bagian dari APBD Pemerintah Kabupaten Majalengka. Sejauh ini APBD untuk tahun 2018 telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
\"Jadi, ada kemungkinan pihak BMCK tidak mau menyebutkan jumlah DAU. Karena, pada dasarnya DAU masih bagian dari APBD. Lebih jelasnya bisa tanyakan langsung ke bagian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majalengka,\" pungkasnya.(hsn)