RAKYATCIREBON.CO.ID - Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menjadi titik rawan dalam pelaksanaan pemilu. Pasalnya, semua itu diakibatkan oleh ulah dari tim sukses (timses) dari setiap calon yang sering membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Atas dasar itulah, Ketua Panwascam Kecamatan Mundu, Syihabus Sabih SPd menegaskan para petugas pengawas desa, mesti tetap solid dan kompak untuk bisa mengawasinya, karena diperlukan kehati-hatian saat menjalankan tugasnya. Terlebih diwilayah Kecamatan Mundu, terdapat daerah yang menjadi zona merah.
Setiap prosesi pemilihan umum, baik pemilihan presiden pemilihan gubernur pemilihan bupati, bahkan pemilihan kuwu, acap kali menyisakan persoalan. Tetapi, papar dia, minimalnya hadirnya panwasdes, semua itu dapat diminimalisir.
“Mudah-mudahan mereka (panwasdes, red) bisa berkordinasi dengan masyarakat di desa untuk menekan agar tidak terjadi kecurangan. Karena setelah ditetapkan, mereka diberikan kepercayaan untuk bisa mengemban tugas sebagaimana mestinya yang diatur dalam UU tentang pengawaan,” terang dia ke Rakyat Cirebon, Rabu (17/1).
Adapun untuk tugas panwas adalah melaporkan temuan-temuan saat berada dilapangan.
Untuk daerah-daerah yang rawan terjadi, papar lelaki berpeci hitam itu, dalam momentum pesta demokrasi kali ini, akan diupayakan agar tidak sampai terjadi.
“Kita akan minimalisir daerah-daerah yang rawan, dan kita tegakan keadilan seadil-adilnya, sebagaimana motto kami ‘Bersama Rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakan pemilu’ mudah-mudahan bisa terwujud,” tegasnya.
Wilayah yang memiliki tingkat kerawanan berdasarkan pengalaman ditahun sebelumnya, ada diwilayah Desa Pamengkang. Maka dari itu, sebelum itu terjadi akan dilakukan upaya pencegahan-pencehagan. “Karena lebih baik mencegah, daripada mengobati,” ucapnya.
Menurutnya, selain dari timses, peran dari kuwu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup berpengaruh. Ketika dalam momentum politik, kedua unsur tersebut terlibat dalam pengerahan masa, akan berdampak pula.
“Maka dari itu, akan selalu berkoordinasi untuk bisa mencegahnya. Ketika upaya pencegahan itu sudah dilakukan, diharapakan berbagai kemungkinan tersebut bisa diminimalisir,” kata dia.
Adapun untuk sanksi yang akan diberlakukan, akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Apakah sifatnya pelanggaran administrasi, atau pelanggaran pidana. Khusus untuk pelanggaran pidana, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Mungkin akan ada pemanggilan dari polsek,” paparnya usai melantik 12 petugas panwasdes se Kecamatan Mundu.
Sementara, Camat Mundu, August Pentristianto S STP mengingatkan kepada panwas di Kecamatan untuk bisa menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Agar berbagai pelanggaran dalam momentum politik di Kabupaten Cirebon, bisa teratasi.
“Dinamika itu sudah sering terjadi, maka saya ingatkan agar bisa diminimalisir, syukur-syukur tidak sampai terjadi adanya temuan pelanggaran, karena sebagaimana kita tahu, di Kabupaten Cirebon khususnya, akan menghadapi pemilihan bupati, sukseskanlah itu,” pungkasnya. (zen)