RAKYATCIREBON.CO.ID - Satu persatu korban penipuan dan penggelapan oleh developer (pengembang perumahan, red) lapor ke polisi.
Mereka merasa ditipu setelah menyetor uang muka dan booking rumah, bahkan ada beberapa korban sudah melakukan pelunasan, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Sejumlah korban melaporkan pengembang perumahan Kuningan City View yang beralamat di jalan RE Martadinata Kuningan.
Serta melaporkan developer CV Berkah Jaya yang tak lain adalah pengembang perumahan tersebut, lantaran yang bersangkutan menghilang dan diduga membawa kabur uang konsumen.
\"Kedatangan kami ke kantor Polisi ingin melaporkan pengembang, yang siduga telah membohongi para konsumen,” kata Haruman salah seorang kosumen yang ikut mendamping ke Mapolres Kuningan.
Menurut Haruman, warga hanya menuntut uang muka yang telah disetorkan untuk dikembalikan. Pasalnya, dalam perjanjian rumah ternyata pihak pengembang mengecewakan para konsumen.
“Saya ambil contoh tiga konsumen memberikan uang muka untuk satu rumah, ketika diajukan ke bank pasti yang disetujui hanya satu orang dan tidak mungkin ketiganya disetujui,” ujar Haruman.
Diungkapkan Haruman, rata-rata para korban sudah menyetor sebanyak Rp5,5 juta, Rp4 juta untuk uang muka dan Rp1,5 juta untuk booking rumah.
Namun, ketika ditanyakan kepada pengembang mereka selalu menghindar dan terkesan tidak bertanggungjawab.
“Kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2016, warga melapor kepada polisi karena kesabarannya sudah habis,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni melalui Kanit Tipiter Ipda Gajendra meminta kepada para warga atau konsumen yang sudah menyetor sejumlah uang untuk tenang. Pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan warga.
“Kami akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak pengembang, untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan para konsumen,” jelasnya. (ale)