RAKYATCIREBON.CO.ID - Zakat profesi (zaprof) dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu jumlahnya cukup fantastis.
Meski demikian masih banyak PNS yang enggan membayarkan zaprof, dan PNS yang sudah membayar pun belum tentu ikhlas.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi saat safari terakhir pendistribusian bantuan tahun 2017 dari Baznas Kabupaten Indramayu, belum lama ini di Kecamatan Jatibarang.
Perolehan zakat, infaq, dan sodakoh (ZIS) yang terkumpul pada Baznas diakui bernilai cukup besar, tapi menurutnya masih harus lebih ditingkatkan lagi. \"Itu baru dari lingkungan PNS, tinggal bagaimana masyarakat pada umumnya. Dan itu belum semua pegawai membayar dan ikhlas,\" jelasnya.
Padahal, membayar zaprof sudah menjadi ajakan dan imbauan sejak kepemimpinan Irianto MS Syafiuddin sebagai bupati pada tahun 2007 silam.
Bahkan sudah semestinya memercayakan sepenuhnya kepada Baznas untuk mengelolanya, mulai dari membayarkan hingga pada penyalurannya.
\"Percayakan saja kepada Baznas, tentunya harus ikhlas. Saya yakin tidak digunakan untuk macam-macam, karena operasional Baznas sudah ditanggung APBD yang nilainya empat ratus lima puluh juta,\" papar dia.
Untuk memaksimalkan perolehan dan penyaluran ZIS, lanjut wabup, camat dan kuwu harus bisa menggerakan bawahan maupun masyarakatnya. Sehingga kesadaran akan meningkat dan tergugah untuk membayar zakat.
Termasuk mengeluarkan dari sebagian rezekinya untuk infaq maupun sedekah. \"Masyarakat sekarang tidak lagi terbebani untuk pembangunan di desanya, tidak ada beban berat. Karena sudah ada DD dan ADD. Tidak perlu patungan untuk swadaya biaya pembangunan. Camat dan kuwu harus memotivasi kesadaran bayar zakat,\" tegasnya.
Jika hanya mengandalkan zaprof yang dibayarkan PNS, maka mata rantai kemiskinan akan sulit untuk bisa segera teratasi. Sehingga dalam hal ini para kuwu dianjurkan untuk membuat peraturan desa tentang zakat.
\"Mengumpulkan zakat, infaq, atau sodakoh memang tidak gampang, tapi harus terus berusaha. Dan mungkin juga banyak sawah kena serangan penyakit itu karena tidak atau kurang bayar zakat, jadi kurang barokah,\" ungkapnya.
Disampaikan, dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk masing-masing desa nilainya sangat besar. Karena nilai terkecilnya saja mencapai Rp1,2 miliar dan terbesar Rp1,9 miliar.
Dengan anggaran yang sangat besar itu, para kuwu harus memerhatikan pula kegiatan-kegiatan keagamaan. \"Kalau niat kita sebagai aparat memerhatikan masyarakat kurang mampu dan anak yatim, insya Allah barokah,\" tandasnya. (tar)