RAKYATCIREBON.CO.ID – Kepolisian Resor Cirebon melakukan penyekatan wilayah di beberapa titik. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada malam pergantian tahun baru.
Sedikitnya zona timur, tengah dan barat disekat oleh petugas untuk menciptakan kondusifitas selama perayaan tahun baru 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Cirebon, penyekatan yang dilakukan berupa razia kendaraan dilakukan di Kecamatan Talun, tepatnya jalur masuk kawasan Gronggong. Semua kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat diperiksa oleh petugas.
Penyekatan sendiri terbukti ampuh. Karena di wilayah Timur, berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kedapatan membawa obat-obatan tanpa izin edar. Disamping itu, perayaan malam puncak tahun baru berlangsung tertib berkat kesigapan petugs untuk mengamankannya.
Kapolres Cirebon, AKBP H Risto Samodra SSos SIK SH MH mengakui, penyekatan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak merayakan tahun baru. Dirinya juga menegaskan, akan menutup ruang gerak pelaku kejahatan dengan system yang diterapkan ini.
“Kami tidak ingin di wilayah hukum Polres Cirebon tidak berjalan aman. Kami lakukan ini semua untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan mengganggu tertibnya perayaan malam tahun baru 2018,” tegasnya saat melakukan pemantauan arus lalu lintas, Minggu (31/12) malam.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, arus lalu lintas khususnya di jalur pantura terpantau lancar. Walaupun, ada beberapa titik penumpukan kendaraan, namun secara keseluruhan arus lalin baik.
“Penumpukan, karena kami juga menerapkan sistem tutup jalur. Sehingga, risikonya ada titik yang menumpuk kendaraannya. Tetapi, semuanya sudah diatasi oleh petugas yang tersebar di titik-titik tersebut,” ujarnya.
Disinggung mengenai hasil dari penyekatan, ia mengakui, adanya seseorang yang berhasil diamankan karena kedapatan membawa obat terlarang tanpa izin. Selain itu, petugas juga berhasil membubarkan pesta minuman keras oplosan pada malam tahun baru.
“Di jalan raya Kanci, Kecamatan Astanajapura, petugas berhasil mengamankan seseorang yang membawa 21 butir pil jenis Dekstro. Pelaku kami amankan di Polsek Astanajapura. Ada lagi, penggerebekan pesta miras oplosan di Kecamatan Pangenan dan berhasil mengamankan belasan pemuda. Kasus miras itu di tangani oleh Polsek Pangenan,” tandasnya.(yog)