KEJAKSAN - Special Responce Team (SRT) milik Sat Reskrim Polres Cirebon Kota kembali melakukan respon cepat.
Kali ini, keluhan masyarakat terkait premanisme dengan banyaknya praktek pemalakan di jalan Kutagara, Kecamatan Pekalipan langsung ditanggapi SRT. Alhasil dua orang pelaku yang seringkali memalak warga yang melintas berhasil diamankan.
Tak hanya menerima keluhan dari warga, video aksi premanisme di jalan Kutagara juga sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat, dimana didalam video tersebut terlihat ada tiga orang memberhentikan paksa setiap angkutan kota yang melintas dan meminta uang kepada sopirnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHUM MSM, melalui Kasubbag Humas, IPTU Yuliana membenarkan hal tersebut. Dikatakan Yuli bahwa SRT berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial S dan A yang keduanya merupakan warga Jagasatru.
\"Benar, tim SRT berhasil mengamankan S dan A, mereka dikeluhkan warga sering melakukan pemalakan,\" ungkap Yuliana saat dikonfirmasi wartawan koran ini, kemarin. Saat hendak ditangkap petugas, Senin (27/11) siang, lanjut dia, keduanya sedang dalam keadaan mabuk, Diindikasikan petugas, hal tersebut lah yang membuat mereka berani melakukan aksinya.
\"Saat ditangkap mereka (kedua tersangka. red) sedang dalam pengaruh miras, makannya mereka nekad malak,\" lanjut Yuliana. Ditangkap saat hendak memberhentikan sebuah angkot, keduanya pun langsung diringkus petugas dan dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan-Timur.
Yuliana menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah meberikan informasi mengenai adanya gangguan ketertiban di Wilkum Polres Cirebon Kota, karena berkat info tersebut, pihak kepolisian bisa membuat para sopir merasa nyaman dan aman dari ancaman para preman di Jl Kutagara.
\"Terima kasih kepada masyarakat, kami juga mengharapkan untuk lebih tanggap dan peduli terhadap keamanan dan ketertiban, sehingga jika ada gangguan, tidak perlu segan untuk melaporkan hal itu kepada kami,\" kata Yuliana. (sep)