JALAKSANA - Ratusan barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, dimusnahkan, Senin (27/11) siang. Pemusnahan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan di TPS Ciniru, Kecamatan Jalaksana.
Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 126 karung atau 6300 kg gula putih palsu senilai Rp78.750.000, sabu-sabu 185 paket senilai Rp111 juta, ganja dengan 32 perkara dengan jumlah 133 paket, senilai Rp79 juta, narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 26 paket.
Serta pil tramadhol sebanyak 14 perkara dengan barang bukti sebanyak 4999 ribu butir, obat jenis trihex 482 butir, obat jenis hexymer1382 butir, dextro sebanyak 10356 butir dan pil CTM sebanyak 720 butir.
Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender untuk obat-obat terlarang, sedangkan barang bukti bila terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong seperti samurai, golok, pisau belati, obeng, linggis, kunci leter T, badik, kampak dan VCD p*rno.
Jenis barang bukti yang dibakar meliputi narkotika, psikotropika, obat keras, dan kosmetik tanpa izin edar, sedangkan ratusan karung gula palsu dikubur.
Kepala Kejari Kuningan, Adhiyaksa Darma Yuliano SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud langsung dari penanganan perkara dari kepolisian dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri, serta eksekutornya Kejari.
“Barang bukti yang hari ini dimusnahkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan pelakunya dieksekusi di rutan. Tugas dan Fungsi Kejaksaan sebagai eksekutor serta pembelajaran pada masyarakat,” terangnya.
Adhiyaksa berharap kepada seluruh masyarakat bisa menghindari tindakan melawan hukum. Demikian pula kepada kepala daerah agar bisa memberikan arahan kepada anak buahnya untuk tidak melakukan tindak pidana.
“Barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap, adapun barang bukti yang dimusnahkan ini adalah perkara pidana dari periode 2012-2017,” jelasnya.
Kajari melanjutkan, dari seluruh perkara yang ditangani, paling banyak adalah perkara penyalahgunaan narkotika sebanyak 73 perkara.
\"Pemusnahan barang bukti khususnya narkotika untuk menunjukan kepada masyarakat, bahwa kami perang terhadap narkoba,\" tandasnya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala BNNK Kuningan Edi Haryadi SH, Ketua MUI Kuningan Kh Abdul Aziz, Kasat Narkoba AKP Dadih, Kapolsek dan Danramil Jalaksana, serta tamu undangan. (ale)