Izin PGTC Segera Dicabut, Bupati: Saya Tidak Bohong

Jumat 27-10-2017,08:26 WIB

SUMBER – Bupati Cirebon, Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menegaskan tidak merubah keputusan terkait pencabutan fatwa izin lokasi yang diberikan kepada Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC). 
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. dok. Rakyat Cirebon

Hanya saja, bupati meminta kepada warga untuk bersabar karena pencabutan tersebut memerlukan proses.

Dijelaskan Sunjaya, selama ini banyak pihak yang coba memprovokasi warga Tegal Gubug terkait pencabutan fatwa izin lokasi ini. Menurutnya, memasuki tahun politik ini, maka semua keadaan bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Saya tegaskan, keputusan saya untuk mencabut izin fatwa lokasi masih tetap sama dengan apa yang saya sampaikan kepada warga saat demo. Tidak ada perubahan termasuk semua tuduhan yang diberikan oleh oknum kepada saya,” ungkap Sunjaya kepada Rakcer, Kamis (26/10) di ruang kerjanya.

Sunjaya mengatakan, proses pencabutan tersebut hampir sama dengan proses penerbitan fatwa izin loikasi sebelumnya. Artinya, Sunjaya mengungkapkan, pencabutan tidak akan mudah jika tidak mengikuti prosedur yang ada.

Bahkan, Sunjaya sendiri mengatakan sudah meminta kepada intansi yang terkait untuk secepatnya memproses keinginan warga tersebut. 

“Saya tadi rapat dan sudah saya minta kepada Dinas Perizinan untuk segera memproses dan mengkaji terlebih dahulu pencabutan ini. Kita tetap berpegang pada aturan sehingga proses pencabutan juga akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Bagian hukum juga sudah saya minta untuk segera melihat aturan tersebut. Dengan kata lain, saya tegaskan lagi, tidak benar apabila saya berbohong atau tidak komitmen,” tambahnya.

Disinggung mengenai masih adanya aktivitas yang dilakukan PGTC, Sunjaya mengaku hal tersebut sudah coba dibicarakan dengan pihak PGTC itu sendiri. Apabila pihak PGTC masih bekerja, Sunjaya menyatakan hal tersebut diluar kewenangannya untuk melarang.

“Mereka mungkin bekerja dengan berdasarkan pada fatwa izin lokasi yang saat ini masih dalam proses pencabutan. Tetapi, apabila nanti proses sudah diputuskan untuk dicabut, maka kita bisa bilang PGTC melanggar aturan. Kita akan tindak apabila sudah ada keputusan hukum tersebut,” terangnya.

Diakhir, Sunjaya meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan memahami mekanisme kinerja pemerintah daerah. “Pemda sudah maksimal untuk hal tersebut dan kita tidak ingin ada salah persepsi apapun. Terpenting, kita tidak mau melanggar komitmen,” tandasnya. (yog)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler