PPP dan Partai Idaman Diminta Lengkapi Berkas

Rabu 18-10-2017,09:29 WIB

KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memberikan kesempatan bagi partai politik (parpol) yang belum melengkapi dokumen persyaratan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.
DPC PPP Kuningan serahkan berkas verifikasi ke KPU. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
“Kami memberikan kesempatan kepada parpol yang dokumen persyaratannya dinyatakan belum lengkap untuk melakukan perbaikan yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), karena hingga batas waktu yang telah ditentukan ada berkas yang belum lengkap,\" kata Komisioner KPU Kuningan, Jajang Arifin, Selasa (17/10).

Menurut Jajang, batas waktu yang ditetapkan KPU RI tanggal 16 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB, hingga waktu tersebut dari 17 parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dan telah menyerahkan dokumen baru 15 parpol dinyatakan lengkap, sedangkan dua parpol yakni PPP dokumennya dikembalikan karena belum lengkap dan Partai Idaman yang belum masuk ke KPU.

“Karena belum lengkap, akan diberikan waktu lagi. Barusan terdapat terbitan terbaru surat edaran dari KPU RI nomor 585 yang mengatur terkait penyamaian berkas yang jumlahnya tidak sesuai, dapat diperpanjang besok (hari ini.red),” ungkapnya.

Ia menyatakan, 17 parpol telah mendaftar tepat diwaktu pendaftaran tetapi belum lengkap dokumen persyaratan, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya satu hari setelah jadwal pendaftaran dan penyerahan dokumen.

\"Hal ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari KPU yang menyatakan jika parpol telah melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan, tetapi belum lengkap berkasnya akan diberikan kesempatan satu hari hanya bagi parpol yang telah memasukan berkas, tidak untuk penyerahan berkas baru,\" ujarnya

KPU menjadwalkan penelitian administrasi mulai 17 Oktober - 15 November 2017, dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada Desember 2017.

Berdasarkan data yang diperoleh, 15 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap antara lain, Perindo, PSI, PDIP, PBB, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, PKPI, Hanura, Partai Garuda, Partai Berkarya, Demokrat, Golkar dan PAN.

Parpol tersebut dinyatakan lolos karena sudah lengkap menyerahkan Daftar Nama Anggota, Salinan KTA Dan Salinan KTP Elektronik. PPP masih proses perbaikan diagendakan mala mini pukul 20.00 akan kembali datang ke KPU untuk memperbaiki berkas yang kurang, sedangkan partai Idaman belum masuk. (ale)
Tags :
Kategori :

Terkait