CIREBON- Komisi IV DPR RI menyoroti masalah gula milik petani yang ada di Cirebon. Terutama pasca gula tersebut disegel dengan alasan karena tidak layak konsumsi.
Anggota Komisi IV DPR RI, H Herman Khaeron mengatakan, penyegelan gula menjadi aneh ketika pemerintah membuat kebijakan agar gula tersebut dijual kepada Bulog dengan harga Rp9700/kg.
“Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) nya mencapai Rp12.500 perkilogramnya,” kata Hero saat berkunjung ke PG Tersana Baru, Babakan, Cirebon.
Menurut Hero, kalau memang ditetapkan HET Rp12.500/kg, mestinya pemerintah memberikan kebebasan kepada para pelaku usaha gula untuk bisa menjualnya ke pasar.
“Biarkan mereka menjualnya ke pasar, barangkali bisa menjualnya di kisaran harga Rp10 ribu atau bahkan Rp11 ribu, bukan mewajibkan untuk ke Bulog, malah jadi ngga sehat, karena ada monopoli nantinya,” ucapnya.
Maka dari itu, ia menilai kebijakan pemerintah tersebut patut untuk dikaji ulang. “Kebijakan tersebut saya kira tidak tepat, harus ditinjau ulang,” tuturnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo yang juga turut serta meninjau Pabrik Gula Tersana Baru mengaku perlu adanya kesepakatan bersama.
Bahkan pihaknya akan berusaha menjembatani berbagai kementerian untuk bisa mengkomunikasikan agar menghasilkan kebijakan terbaik. “Insyaallah kita akan fasilitasi,” pungkasnya. (zen)