KESAMBI – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kota Cirebon, Syahroni ATD MT mempersilakan bagi pihak yang tidak puas atas hasil lelang proyek peningkatan jalan Cipto untuk mengajukan hak sanggah.
“Masa sanggah masih berlangsung. Silakan mengajukan hak sanggah kalau ada ketidakpuasan,” tegas Syahroni, kemarin.
Sebelumnya, protes keras mengenai pelaksanaan lelang proyek di Kota Cirebon kembali mengemuka. Persoalan yang serupa dengan lelang proyek IGD terpadu RSD Gunung Jati, terjadi pada lelang proyek peningkatan Jalan Cipto MK. Satu perusahaan peserta lelang protes keras.
Perusahaan itu adalah PT Moroutama Jembar Perdana (MJP). Mereka gagal menang dalam lelang proyek senilai Rp11.561.000.000, lantaran ada dokumen lelang yang diunggah ke LPSE hilang.
Pihak perusahaan menduga, ada pihak tertentu yang meretas akses LPSE. “Dugaan kita ada yang meretas atau nge-hack,” ungkap juru bicara PT MJP, Ayatullah Roni, dalam jumpa persnya, di kawasan Jalan Pemuda, kemarin sore.
Roni menuturkan kronologi persoalan itu terjadi. Mulanya, PT MJP sudah memasukkan dokumen penawaran dengan file utuh dan lengkap. Tapi ketika file itu di-download oleh Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon, hilang dua halaman, yaitu dokumen penawaran teknis.
“Kemudian Kita mengajukan permintaan klarifikasi ke ULP pada hari Senin kemarin. Bukti upload dokumen dari kita sudah utuh terunggah. Tapi di LPSE ada yang hilang ketika di-download oleh ULP,” jelas Roni.
Di hari yang bersamaan, PT MJP juga melayangkan hak sanggah ke ULP. Tak hanya itu, kemarin PT MJP juga menyampaikan surat permohonan untuk dilakukan investigasi dan uji forensik.
“Mekanisme hak sanggah sudah diajukan. Kita juga minta agar dilakukan investigasi dan uji forensik, untuk mengetahui apakah ada oknum di internal LPSE yang memainkan atau ada pihak luar yang meretas. Ini tugas LPSE untuk menginvestigasi,” tuturnya.
Lelang proyek itu diikuti 91 peserta. Tapi hanya 11 perusahaan yang memasukkan penawaran. Dari jumlah itu, persis hanya PT MJP yang berdomisili di Cirebon. Mereka mengajukan penawaran Rp9.522.247.000. Sedangkan yang dimenangkan itu PT Tidar Sejahtera dengan harga penawaran Rp10.799.425.000.
“Harganya jauh lebih tinggi dari penawaran kita. Dengan harga penawaran yang kita ajukan saja, kita perkirakan bisa untung 12 persen. Apalagi nilainya lebih besar,” ujarnya.
Senada disampaikan Wakil Direktur PT MJP, Yanto. Pihaknya merasa dirugikan dengan adanya kejadian itu. Ketika awal mengikuti proses lelang proyek tersebut, pihaknya optimis bisa menang, karena semua persyaratan dan spesifikasi sudah sesuai.
“Kita dirugikan. Harusnya bisa menang, tapi gugur. Padahal sudah lengkap semua dokumen penawarannya,” katanya. (jri)