Pelaku Penyerangan Rumah Ortu Charly Diduga Balon Kuwu

Selasa 29-08-2017,13:00 WIB

CIREBON – Tidak terima atas perlakuan seratusan orang yang melakukan penyerangan pada kediaman keluarganya pada Sabtu (26/8) malam, Artis kondang Charly Van Houten bersama adiknya Moh Ilham Syafi’i melaporkan pelaku yang diduga Bakal Calon Kuwu berinisial SH.
Charly Van Houten laporkan penyerangan di kediaman ortunya. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon
Dengan ditemani oleh kuasa hukumnya Waswin Janata SH, Vokalis Setia Band itu mendatangi Polres sekitar pukul 15.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, rumah milik Sarja Sugendri yang tak lain adalah orang tua Charly di Desa Tersana, Kecamatan Padebilan didatangi massa yang diduga kuat dikomandoi Kelompok tersebut diduga dikomandoi oleh SH. 

Massa yang memaksa masuk ke rumah Sarja yang juga merupakan balon kuwu juga langsung dicegah warga yang tengah berkumpul, namun massa yang besar itu mulai tidak terkontrol dan terjadilah lemparan batu yang mengarah kerumah korban. 

Tak ayal, selain merusak rumah, terdapat beberapa korban yang terkena lemparan sehingga mengalami luka serta memar. 

Atas dasar itulah, Charly memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib guna mendapatkan perlindungan serta penegakan hukum terhadap oknum yang diduga sengaja merencanakan penyerangan tersebut.

Ditemui sejumlah wartawan, Charly menyebutkan keputusan pelaporan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di lain hari yang bisa saja terjadi. 

Bukan hanya itu, dirinya juga mengaku pelaporan itu untuk menahan reaksi dari kelompok pendukungnya yang sempat ingin melakukan aksi balasan.

“Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum, saya bersama kuasa hukum Pak Waswin melaporkan kepada pihak berwajib yang dalam hal ini kepolisian agar perlakuan yang telah dilakukan oleh terlapor bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih jauh, Kuasa hukum Charly, Waswin Janata SH mengatakan tindakan yang dilakukan oleh terlapor tidak sesuai dengan pasal 28 G Ayat (1) UUD 1945.

Dimana dalam pasal tersebut tertulis setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya. 

Selain itu, rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu, dikatakannya merupakan hak asasi.

“Sekarang, korban belum bisa beraktifitas dengan baik karena masih trauma atas kejadian tersebut. Itulah mengapa kita minta kepolisian untuk bisa bertindak demi kenyamanan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SSos SIK SH MH melalui kasat Reskrim AKP Reza Arifian membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh Charly serta kuasa hukumnya.

“Tadi rekan-rekan juga lihat sendiri yang bersangkutan melaporkan dan sudah kita terima. Selanjutnya, kami akan selidiki lebih lanjut,” singkatnya.

Pihak kepolisian langsung bergerak mengunjungi lokasi kejadian. Bukan hanya itu pihak berwajib juga langsung memeriksa saksi sekaligus korban luka.

Kepada Rakcer, pelapor yang juga adik kandung Charly Van Houten, Moh Ilham Syafi’I membenarkan hal tersebut, bahkan ia menyebutkan salah satu yang menjadi korban lukanya adalah neneknya sendiri atas nama Ating Warnesah.

“Nenek saya terkena lemparan batu dari pelaku yang tidak kami kenal, namun yang jelas komando dilakukan oleh SH tersebut karena jelas terdengar dia mengatakan kata-kata serang,” kata dia.

Pihaknya juga mengakui jika saksi sekaligus korban luka bagian kepala sebelah kiri yang lain juga telah diminta keterangan pihak kepolisian.

“Pak Banyamin sudah diperiksa pihak kepolisian, beliau terkena batu dan luka hingga berdarah di kepala sebelah kiri,” kata dia.

Sementara itu, Banyamin menceritakan saat itu ia tengah menonton televise bersama warga yang lain tiba-tiba ada keramaian dan ia berinisiatif keluar rumah untuk menghindar.

“Namun setelah saya bergeser kesebelah utara tepat disamping rumah bapaknya Charly banyak sekali batu yang berhamburan kearah saya dan genteng, sampai kepala saya kena begitu juga genteng tetangganya pak Sarja yaitu Pak Soleh,” tuturnya.

Ia tidak tahu apa motifnya, yang jelas massa menurutnya tengah mencari seseorang yang bernama Yayat, namun sangat aneh jika memiliki persoalan dengan Yayat tapi malah melakukan penyerangan terhadap Sarja.

“Padahal mereka tahu rumah Yayat itu, kenapa mencarinya ke rumah itu, untuk saja dihalang-halangi masuk rumah, kalau tidak akan rusak parah rumah Pak Sarja,” beber pria yang mengaku tinggal di belakang kediaman Ayah Charly itu.

Sementara itu Charly Van Hoten mengaku menyayangkan sikap yang tidak mencermindan kedewasaan tersebut, namun ia tidak akan membalasnya dengan tindakan serupa. “Karena kalau menyerang lagi, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Dikatakan, besar harapannya, laporan tersebut bisa segera menemukan siapa para pelakunya sehingga kondusifitas di desa tetap terjaga.

“Kami menyerahkan semuanya pada proses hukum, sempat fans dan masyarakat yang mendukung saya dan keluarga marah dan ingin menyerang, namun saya redam demi kebaikan bersama, karena kami yakin masih ada keadilan dan hukum,” pungkasnya. (yog/dym)
Tags :
Kategori :

Terkait