Desa Kedungjaya Kelebihan Penduduk

Sabtu 26-08-2017,12:00 WIB

KEDAWUNG – Desa  Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon rupanya kelebihan penduduk. Bila jumlah penduduk normalnya maksimal 8 ribu jiwa, maka Desa Kedungjaya dihuni oleh 10 ribu jiwa lebih.
Pamong desa desa Kedungjaya. Foto: Dandy/Rakyat Cirebon
Karena itu, Kuwu Desa Kedungjaya, Tasidi SH mengusulkan kepada pemerintah agar desanya dimekarkan menjadi dua, dimana pecahan dari desanya itu berstatus kelurahan. 

“Kalau dimekarkan menjadi dua desa tidak mungkin, karena Kabupaten Cirebon sudah mempatenkan terdiri dari 412 desa saja. Makanya agar pecahan dari desa kami menjadi kelurahan,” kata Tasidi.

Tasidi mengatakan, usulan pemekaran tersebut untuk kepentingan pelayanan di desanya. Selama ini dianggap kurang maksimal karena memiliki jumlah penduduk yang banyak. 

Data yang diperoleh Rakyat Cirebon, Desa Kedungjaya memiliki 11 RW dan 49 RT.  Sebanyak 7 RW diantaranya tepat berada di perbatasan Kota Cirebon yaitu RW 03, RW 04, RW 06, RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 10. 

Tasidi mengaku sudah beberapa kali melakukan komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat desanya khususnya di 7 RW tersebut.  Kebanyakan dari masyarakat meminta agar wilayahnya bisa beralih status menjadi kelurahan sehingga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal.

“Kebanayakan dari mereka kan adalah perumahan, seperti Pilang Garden, Wiratama, Pilangsari, Tedangjaya yang notabe dekat dengan Kota Cirebon. Dengan dipecahnya satu desa menjadi dua, yang satunya adalah kelurahan saya yakin pelayanan lebih optimal,” ujarnya.

Tasidi juga mengungkapkan, saat ini memang masih dalam pembahasan internal dengan masyarakat desa. 

Belum sampai tahap pengajuan kepada pemerintah desa. Tetapi dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan masyarakat dalam musyawarah RW yang digelar setiap bulan untuk membahas lebih lanjut persoalan pemekaran ini.

“Setelah kami buat berita acara maupun hal lain untuk proses pengajuan baru kami akan usulkan aspirasi masyarakat ini kepada Pemkab Cirebon,” tambahnya.

Masih kata Tasidi, jika pemekaran itu bisa terealisasi maka Desa Kedungjaya masih memiliki sisa penduduk sekitar 4.500 jiwa dari RW 01, RW 02, RW 05, dan RW 11.

“Dan yang tetap di Desa Kedungjaya itu mayoritas adalah pemukiman penduduk, bukan perumahan, jumlah 4.500 jiwa juga saya rasa adalah jumlah ideal untuk satu desa,” tandasnya. (dym)
Tags :
Kategori :

Terkait