MAJALENGKA - Ratusan pegawai PT PG Rajawali II unit Jatitujuh melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut dibayarnya upah lembur. Serta dihilangkannya pemotongan jam lembur yang dilakukan.
Sebab, menurut mereka, ada ketidaksesuaian antara jam lembur di lapangan dengan absensi digital di perusahaan.
Koordinator aksi buruh, Tumbal (45) mengatakan, aksi mogok kerja tersebut merupakan bentuk protes untuk menuntut hak adanya pemotongan jam lembur dan pembayarannya. \"Kami menuntut adanya pembayaran kelebihan jam kerja,\" ujarnya, Senin (21/8).
Menurutnya, buruh juga menuntut pengangkatan golongan bagi karyawan yang masa kerjanya sudah lama. Selain itu, dalam tuntutan tersebut juga untuk karyawan kontrak diberikan jaminan kesehatan.
\"Para karyawan kontrak sampai saat ini pun tidak diberikan jaminan kesehatan, sesuai dengan UU yang berlaku. Untuk itu, kami meminta diberikannya jaminan kesehatan,\" terangnya.
Sementara itu, manajemen PT PG Rajawali II unit Jatitujuh, Hary Haryanto mengatakan, pihak manajemen hanya menghitung upah lembur sesuai dengan absen digital di perusahaan yaitu sidik jari.
Diakuinya, dengan adanya absen tersebut, itu merupakan langkah dari manajemen untuk menertibkan absensi karyawan terutama terkait jam lembur.
\"Memang tadi ada beberapa karyawan yang menyatakan kehendaknya. Hal itu wajar mengingat negara kita merupakan negara demokrasi. Kami hanya mengacu pada absensi digital yang ada di perusahaan,\" ujarnya.(hsn)