Fawaz: Pembangunan PGTC Tidak Masuk Akal

Selasa 15-08-2017,06:00 WIB

SUMBER - DPRD Kabupaten Cirebon fasilitasi pertemuan pihak menejemen PGTC dan pedagang serta tokoh-tokoh yang menolak rencana Pembangunan Pusat Grosir Trade Centre (PGTC) itu, Senin (14/8). 
Pedagang Tegal Gubug datangi DPRD. Foto: Ari/Rakyat Cirebon
Meski demikian pertemuan yang melibatkan seluruh dinas terkait dan berlangsung selama dua jam belum membuahkan hasil alias deadlock. Untuk itu, Dewan akan kembali menjadwalkan ulang guna mencari solusi terbaik.

Wakil Ketua DPRD, H Subhan menyampaikan, belum lama ini media cetak dan elektronik ramai membicarakan penolakan rencana pembangunan PGTC. 

“Tapi terlepas dari itu semua, kami berupaya menjadi wasit dan memfaslitasi apa yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya pada Rakcer, Senin (14/8).

Untuk menindaklanjuti aspirasi warga atau pedagang, lanjut politisi Gerindra itu, pihaknya perlu menggali informasi secara detail dari berbagai pihak terkait rencana pembangunan PGTC. 

“Oleh karena itu hari ini (kemarin,red) kita hadirkan baik dinas terkait, pedagang, tokoh atau paguyuban yang menolak serta dari menejemen PGTC nya,” sambungnya.

Dari audiensi kemarin, diakuinya, belum mendapatkan informasi secara detail. Oleh karenanya, pihaknya berencana menjadwalkan ulang.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Ahmad Fawaz menganggap rencana pembangunan PGTC menyalahi aturan. Pada Perda nomor 7/2014 Tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional Dan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern yang terdapat dalam pasal 18-21.

“Jika yang dimaksud PGTC adalah pusat perbelanjaan maka tetap harus mentaati aturan yang ada. Misalnya, mempertimbangkan keberadaan pasar tradisional dan usaha kecil yang telah ada,” tegasnya. 

Kemudian juga, pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern dilarang di daerah pemukiman, terkecuali masuk dalam bagian dari master plan pemukiman. Jika dilihat lokasinya, PGTC ada di pemukiman, bahkan sudah dilakukan penggusuran untuk persiapan pembangunan. 

“Apakah itu tidak masuk kawasan pemukiman? Itu kan rumah-rumah warga yang kemudian dibebaskan,” sambungnya.

Menurut Fawaz, pedagang dan warga menolak bukan lantaran tidak berdasarkan analisa dan kajian. Semuanya sudah dianalisa, dan hasilnya pedagang dan warga tidak melihat adanya keuntungan bagi masyarakat setempat.

“Saya kira alasan-alasan pembangunan PGTC tidak masuk akal. Hadirnya PGTC itu untuk menarik bos-bos besar dari Jakarta. Karena pedagang disini tidak kuat membeli kios,” imbuhnya.

Ketua Paguyuban Pasar Tegalgubug, Mukhlisin menambahkan, pihaknya telah sepakat bahwa keberadaan PGTC tidak membawa manfaat bagi warga setempat. Melainkan akan merusak perekonomian pedagang dan warga. “Juga merusak kearifan lokal, intinya kami tetap menolak pembangunan PGTC,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan menejemen PGTC, Hj Yeyet menjelaskan, rencana pembangunan PGTC itu bertujuan untuk menggairahkan industri UMKM yang ada di sana. 

“Kemudian menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Serta menjadikan Tegalgubug sebagai kawasan wisata dan perdagangan,”jelasnya. 

Diakuinya, pembangunan wajar terdapat pro dan kontra, sebab minimnya teori pendukung mengenai rencana pembangunan. Namun, lanjutnya, bukan berarti pihaknya tidak transparan. 

“Kami tahu Pasar Tegalgubug ini aset daerah juga sebagai ikon. Maksud kami ingin mengenalkan pasar ini go internasional. Karena dalam waktu dekat Bandara Internasional Jawa Barat akan dibuka. Itu harus dimanfaatkan dengan baik,” sambungnya. (ari)
Tags :
Kategori :

Terkait