KESAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan keuangan syariah nasional. Khususnya dalam mendorong peranan keuangan syariah di berbagai sektor ekonomi.
Sebagai wujud dukungan OJK terhadap pengembangan keuangan syariah adalah melalui rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS).
OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin melaksanakan salah satu program unggulan bertajuk Keuangan Syariah Fair (KSF) Cirebon yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari tiga industri keuangan syariah.
Yakni, perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industi keuangan non-bank (IKNB) syariah. Rangkaian KSF Cirebon diikuti 30 industri keuangan syariah, yang terdiri sepuluh industri perbankan syariah, 14 industri keuangan non bank syariah.
Serta enam industri pasar modal syariah dengan koordinator dari industri perbankan syariah, yaitu CIMB Niaga Syariah dan BJB Syariah.
Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi menjelaskan, kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen atau investor produk keuangan syariah. Serta peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.
Menurutnya, berdasarkan survei nasional literasi dan keuangan OJK 2016, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih jauh dari maksimal. Yaitu sebesar 8,11% dengan tingkat inklusi mencapai 11,06%.
Ini artinya, hanya 8 dari 100 orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah. Serta terdapat sebanyak 11 dari 100 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah.
“Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai produk serta jasa layanan keuangan syariah yang semakin beragam dan bermanfaat besar bagi masyarakat perlu terus dikenalkan. Sekaligus meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan sesuai dengan program literasi keuangan Pemerintah,” jelas Lutfi.
Selain itu, kata dia, peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat. Antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM.
Melengkapi hal tersebut, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di tanah air.
“Data OJK per Juni 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah, red) mencapai Rp1.022,24 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp387,87 triliun. IKNB syariah Rp97,61 triliun dan pasar modal syariah mencapai sebesar Rp536,76 triliun.
Penyelenggaraan KSF di Cirebon, kata Lutfi, merupakan kegiatan KSF kedua di 2017, setelah sebelumnya diselenggarakan di Semarang pada Mei 2017. Kota Cirebon terpilih sebagai salah satu kota pelaksanaan Keuangan Syariah Fair tahun ini karena potensi pasar yang terbuka lebar bagi berkembangnya industri keuangan syariah.
“Disamping itu, Kota Cirebon sangat strategis karena letaknya dilintasi oleh jalur Pantura. Dimana pembangunan ekonomi kreatif UMKM berkembang pesat. Bahkan, disebut-sebut sebagai salah satu kawasan emas Jawa Barat dengan kekuatan aspek heritage dan masyarakatnya yang dinamis,” tutup Lutfi. (wan)