Polisi Minta Sopir Angkot dan Online Menahan diri

Jumat 11-08-2017,09:44 WIB

KEJAKSAN - Menanggapi beberapa kejadian penghadangan terhadap moda transportasi berbasis online oleh sejumlah sopir angkutan konvensional yang terjadi di Kota Cirebon, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cirebon, AKP Galih Bayu Raditya SIK meminta kepada kedua belah pihak agar saling menahan diri.
Kantor Gojek Cirebon. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
\"Saya sudah mendengar kejadian tersebut, namun resminya kami belum menerima laporan, jadi belum bisa bertindak tapi kami minta kedua pihak untuk saling menahan dari, jangan sampai mengambil langkah yang tidak diinginkan,\" ujar Galih saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolres Ciko, kemarin.

Saat ini, lanjut dia, regulasi yang mengatur mengenai transportasi Online sedang dibahas di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, sehingga sebelum adanya regulasi tersebut, pihaknya belum bisa melakukan penindakan kecuali ada hal-hal pelanggaran yang jelas melanggar hukum.
\"Sambil menunggu peraturannya dibahas oleh Gubernur atau Dishub Provinsi, kami minta sabar dulu,\" lanjut Galih.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sementara ini Galih meminta kepada para pengendara transportasi online untuk tidak mangkal dan mencari penumpang di tempat-tempat yang sudah menjadi lapak moda transportasi konvensional, seperti angkot, becak, ojek ataupun elft.

\"Untuk menghindari konflik, kami minta kepada para pengendara online tidak mangkal di lapak-lapak angkutan konvensional, dan segera melaporkan jika ada tindakan-tindakan yang memerlukan penagnagan kepolisian,\" imbau galih. (sep)
Tags :
Kategori :

Terkait