BKD Genjot Pajak, 14 Restoran Diawasi Alat Perekam Transaksi

Kamis 10-08-2017,09:00 WIB

KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon serius mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Kemarin, Pemkot Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan peluncuran 8 unit electronic point of sales (Epos) dan 6 unit tapping box.
Kepala BKD Maman Sukirman tes tapping box di salah satu rumah makan. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Kedua jenis alat perekam transaksi itu ditebar di 14 wajib pajak jenis restoran sebagai “mata-mata” dari pemkot untuk menggali potensi pajak secara optimal. 

Pajak daerah dari restoran sendiri di tahun 2017 ditarget sebesar Rp24 miliar dan sampai kemarin realisasinya mencapai Rp20,8 miliar. Dipasangnya Epos maupun tapping box, diharapkan realisasi pajak bisa optimal.

“Ini upaya untuk optimalisasi penyerapan pajak daerah. Karena pendapatan dari pajak itu juga pada akhirnya untuk membiayai pembangunan daerah,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi, saat launching Epos dan tapping box, di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Rabu (9/8).

Ia menambahkan, untuk sementara ini pemkot baru bisa menyediakan 8 unit Epos dan 6 unit tapping box. Itupu sudah berdasarkan hasil kerjasama dengan Bank Jabar Banten (Bjb).

“Ini akan terkoneksi langsung dengan server di BKD. Sehingga setiap transaksi dari wajib pajak, akan langsung terpotong otomatis untuk masuk ke kas daerah sebagai pajak,” jelasnya.

Dikatakan Asep Dedi, sebelumya sudah ada 33 wajib pajak yang didata BKD mengenai kesiapan bila dipasang tapping box maupun Epos. “Sedangkan untuk target pendapatan secara keseluruhan dari semua jenis pajak di tahun 2017 sekitar Rp130 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Cirebon, H Maman Sukirman SE MM menyampaikan, anggaran sekitar Rp392 juta yang bersumber dari APBD kota dibutuhkan untuk pemasangan dan pengelolaan tapping box dan Epos tersebut.

“Satu unit Epos harganya sekitar Rp37 juta. Sedangkan tapping box sekitar Rp15 juta. Kita bekerjasama dengan Bjb. Termasuk server dan software untuk program ini juga dari Bjb,” jelasnya.

Dengan dipasangnya alat perekam yang juga “mata-mata” transaksi wajib pajak bagi BKD, kata Maman, pihaknya menargetkan terjadi peningkatan pendapatan dari sektor pajak secara signifikan. 

“Karena di beberapa daerah, ketika sudah dipasang tapping box, peningkatannya bisa sampai dua kali lipat. Di samping juga untuk menekan potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak,” katanya. (jri)
Tags :
Kategori :

Terkait