LEMAHWUNGKUK – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Kota Cirebon berencana memperluas kawasan dari 19 hektare menjadi 55 hektare. Hal itu menyusul tingginya aktivitas industri perikanan dan kelautan di PPN Kejawanan.
Saat ini analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari rencana mega proyek perluasan kawasan PPN Kejawanan sedang dalam tahap penyusunan berkas. Direncanakan, di pengunjung tahun 2017, AMDAL dapat dirampungkan.
Kepala Bagian Tata Usaha PPN Kejawanan, Anam Tofani membenarkan, perluasan kawasan akan diperuntukan untuk pengembangan kawasan industri perikanan, pengembangan kolam laut dan pengembangan kawasan wisata bahari Kejawan.
“Existing (lahan tersedia, red) ada 19 hektare pengembangannya mau 55 hektare sebelah timur dan barat perluasan zona industri itu masih lahan basah, masih panjang prosesnya. Saat ini baru penyusunan dokumentasi AMDAL,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Meski begitu, Tofan, sapaan akrabnya, belum dapat memastikan ground breaking perluasan PPN Kejawanan akan dimulai. Pasalnya, hal tersebut sangat tergantung pada kekuatan dana yang digelontorkan melalui APBN. Apalagi, izin dari Kementian Kelautan dan Perikanan belum dikantongi.
“Kalau AMDAL selesai tahun ini, tapi untuk pengembangan itukan biaya dan perencanaan besar dan perlu waktu. Itu juga kami mengikuti pusat, karena dananya dari APBN untuk pengembangannya mana yang diprioritasnya akan kami dahulukan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, aktivitas industri di kawasan PPN Kejawan sudah mendapat sorotan dari calon investor. Dengan perencanaan yang matang, bukan tidak mungkin PPN Kejawanan bakal menjadi peluang investasi menggiurkan bagi pemilik modal.
“Industri meliputi pengolahan perikanan mau full storage, pengalengan atau pengolahan makanan. Jadi, sudah banyak juga investor yang masuk. Tapi masih nunggu izin dari pusat, karena kami ini hanya unit pelayanan teknis,” terangnya.
Ia mengakui, dari total 19 hektare kawasan industri dan kolam laut, sekitar 6 hektare kawasan industri masih belum terisi. Sehingga hasil olahan produk kelautan yang ditampung di PPN Kejawanan masih belum memenuhi standar ekspor.
Dengan melakukan perluasan kawasan, diharapkan produksi produk kelautan akan meningkat sehingga dapat mensuplai kebutuhan ekspor.
“Perusahaan di sini ada yang perorangan ada yang badan usaha berbadan hukum jadi mereka ada juga yang dari pemerusahaan sini memenuhi kuota ya ekspor. Kalau pelabuhan bisa melayani ekspor ya mungkin lebih bagus,” tutup Tofan. (wan)