Dipecat, Karyawan Hotel Penta Curhat ke Dewan

Sabtu 05-08-2017,11:00 WIB

KEJAKSAN - Puluhan karyawan hotel penta di Jalan Panjunan, Kota Cirebon beramai-ramai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (04/08).
Pecatan karyawan hotel penta ngadu ke DPRD. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Mereka mengadukan nasibnya yang digantung perusahaan, dimana sejak tanggal 25 Juli lalu status mereka sebagai karyawan digantung tanpa kejelasan. Mereka pun ditemui anggota dewan dari komisi III di ruang griya sawala.

\"Secara lisan kami diberhentikan, tapi belum ada kesepakatan mas, jadi sampai hari ini status kami belum jelas,\" ungkap salahsatu karyawan Penta Hotel yang namanya enggan dikorankan.

Lebih lanjut menuturkan mengenai kronologis hal yang mereka adukan, karyawan tersebut menyebutkan bahwa pada tanggal 25 Juli lalu, para karyawan dikumpulkan dan disana pihak manajemen melalui owner mengatakan bahwa perusahaannya sedang dalam keadaan pailit dan terpaksa para karyawan diberhentikan, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai pemberhentian.

Namun demikian, beberapa waktu setelah owner menyatakan pailit, para karyawan mendapatkan informasi bahwa penta hotel yang berada dibawah PT Trimanunggal Penta Graha akan melakukan renovasi bangunan.

\"Gaji kami bulan Juli tidak dibayarkan mas, yang kami sayangkan kami di PHK tapi tapi tanpa kesepakatan sepihak lah dan kami dengar lagi bahwa hotel itu mau renovasi, jadi nasib kami kan seperti digantung mas,\" tuturnya.

Sebetulnya, kata dia, perusahaan sudah menawarkan kompensasi dari pemberhentian yang hanya melalui lisan tersebut, akan tetapi, lagi-lagi belum ada kejelasan mengenai kesepakatan kompensasi itu, terlebih ada beberapa karyawan yang sudah bekerja di Penta Hotel selama puluhan tahun.

\"Kalaupun kami di PHK, kami hanya meminta hak kami sesuai dengan UU ketenagakerjaan saja mas, kami kan sudah mengabdi puluhan tahun, jangan digantung tidak jelas begini,\" ujar karyawan yang sudah bekerja di Penta Hotel selama 24 tahun tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto mengatakan, setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan para karyawan Penta Hotel kemarin, pihaknya akan mefasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasahan yang terjadi.

\"Mereka hanya menuntut hak, hak mereka sebagai karyawan, karena status mereka masih karyawan sebelum ada PHK hitam diatas putih, ya nanti kita akan fasilitasi mereka untuk bertemu, tapi tadi saya minta agar para karyawan membuat ringkasan detail kejadian yang terjadi,\" kata Doddy. (sep)
Tags :
Kategori :

Terkait